Dirut PTAM Giri Menang di Persimpangan, Mundur Sesuai Aturan atau Tekanan Politik?

- Wartawan

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (PTAM) H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ). (Foto: istimewa)

Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (PTAM) H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ). (Foto: istimewa)

Halontb.com – Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (PTAM) H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menegaskan kesiapannya untuk mundur dari jabatannya sebagai Dirut PTAM Giri Menang, tepat saat penetapannya sebagai calon Bupati Lombok Barat. Langkah ini diambil sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 10 tahun 2016, yang menyatakan bahwa pejabat BUMN atau BUMD harus berhenti dari jabatannya sejak ditetapkan sebagai calon.

Namun, keputusan LAZ tersebut mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Lombok Barat, H. Ahmad Zainuri, yang meminta agar Zaini segera mundur jauh sebelum masa pencalonan. Menurut Zainuri, Zaini seharusnya mundur setidaknya enam bulan sebelum penetapan calon. Pernyataan ini ia sampaikan dalam sidang paripurna dewan pada Senin (10/6), dengan mengkritik Pj. Bupati dan Pj. Sekda Lombok Barat atas keterlambatan proses pengunduran diri Zaini.

Dalam menghadapi tekanan politik ini, Zaini tetap berpegang pada ketentuan undang-undang yang berlaku. “Tidak ada aturan yang mengatakan harus mundur enam bulan sebelum pencalonan,” tegasnya. Selain itu, Zaini juga menegaskan bahwa ia telah menerima Surat Edaran dari Pemkab Lombok Barat dan peringatan dari Bawaslu Lombok Barat untuk mundur sesuai jadwal yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahapan pilkada yang sudah ditentukan menyebutkan bahwa penetapan calon akan dilakukan pada 22 September, sementara pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka pada 24-26 Agustus. Dengan demikian, Zaini memastikan dirinya akan mundur sesuai dengan ketentuan undang-undang dan surat edaran pemerintah daerah.

Dengan berbagai tekanan dan perdebatan yang muncul, kasus ini mencerminkan kompleksitas dan dinamika politik di tingkat daerah, terutama terkait dengan aturan dan interpretasinya dalam proses pemilihan kepala daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Umum Laskar Gibran Bertemu Wapres Gibran, Laporkan Program Strategis dan Penguatan Peran Pemuda
Safari Ramadan di Central HWM Center, Wabup Sumbawa Barat Hj. Hanipah Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan dan Ajak Warga Jaga Lingkungan
IPR Jalan di Tempat, Koalisi Pemuda NTB Semprot Pemprov: Jangan Cuma Obral Janji Manis!
Refleksi Setahun Kepemimpinan Amar–Hanipah: Turunkan Stunting, Perkuat KSB Maju
Laskar Gibran Gelar Konsolidasi Nasional Daring, Ranggalawe: Perkuat Barisan Hingga Akar Rumput
Lalu Winengan Ingatkan Pengurus DPD KNPI Melalui Pesan Menohok, Ini Isinya !
Potret Nakhoda Baru: Daud Gerung Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KNPI NTB 2025–2028
Advokat Senior NTB Soroti Tim Ahli Gubernur, Dinilai Melampaui Kewenangan OPD

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:06 WITA

Soroti Belanja Pegawai 34%, Lobar di Ambang Krisis Fiskal, DPRD: Jangan Sampai Nasib P3K Dikorbankan!

Rabu, 1 April 2026 - 14:31 WITA

Polemik Mesin Masaro Lobar Memanas: DPRD Endus Kejanggalan Anggaran BTT, Kasta NTB Desak APH Turun Tangan

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

Hearing Publik: PPS Desak Kemenhaj NTB Sanksi Tegas Travel Nakal Buntut Jamaah Umrah Terlantar

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:45 WITA

Viral Protes Pajak Parkir di Batu Bolong, Begini Penjelasan Bapenda Lobar!

Senin, 30 Maret 2026 - 05:40 WITA

Dari Desa hingga Nasional, Setahun Haerul Warisin Dinilai Sukses Ubah Wajah Lombok Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:55 WITA

Dari Ka’bah ke Ketidakpastian: Jamaah Umroh NTB Jadi Korban, Negara Ditantang Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:13 WITA

Arus Balik H+4 Lebaran 2026: Penumpang Lembar–Padangbai Melandai, ASDP Siaga Antisipasi Lonjakan Akhir Pekan

Senin, 23 Maret 2026 - 01:59 WITA

LPK ARK Jinzai Solusi Group Bidik 1.000 Slot ke Jepang: Tak Sekadar Kirim Kerja, Tapi Ubah Nasib Lewat Bahasa

Berita Terbaru