Pembangunan Ramah Lingkungan: Kolaborasi PLN dan Pemkot Mataram dalam Pemanfaatan FABA

- Wartawan

Kamis, 23 Mei 2024 - 12:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN Group dan Pemerintah Kota Mataram menjalin kerja sama strategis untuk meningkatkan pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) dalam pembangunan berkelanjutan. (Foto: Dok. PLN)

PLN Group dan Pemerintah Kota Mataram menjalin kerja sama strategis untuk meningkatkan pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) dalam pembangunan berkelanjutan. (Foto: Dok. PLN)

Halontb.com – Dalam upaya meningkatkan pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) sebagai salah satu solusi dalam pembangunan berkelanjutan, PLN Group dan Pemerintah Kota Mataram telah menjalin kerja sama strategis. Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram ke PLN IP Jeranjang.

FABA, yang merupakan abu sisa pembakaran dari proses batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), telah menjadi fokus utama dalam upaya memanfaatkan limbah industri untuk kepentingan yang lebih produktif. PLN IP Jeranjang, salah satu unit pembangkit yang menghasilkan FABA sebanyak 80,5 ton per hari, menjadi pusat perhatian dalam kunjungan tersebut.

Senior Manager Pembangkitan PLN UIW NTB, Sigit Harjono, menyambut baik kunjungan Pemkot Mataram dan menyampaikan komitmen PLN dalam mendukung program pemerintahan di Kota Mataram. “FABA dari PLN IP Jeranjang telah dimanfaatkan, baik secara internal maupun eksternal. Kami berharap, kunjungan ini menjadi langkah awal dari PLN untuk bersinergi dalam membangun dan meningkatkan peluang pemanfaatan FABA,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Awan Basri, juga menunjukkan antusiasme terhadap kerja sama ini. “Kolaborasi PLN Group dan Pemkot Mataram ini membuka kesempatan kepada semua kalangan dan dinas terkait, salah satunya dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan konstruksi,” ujarnya.

General Manager PLN UIW NTB, Sudjarwo, menyatakan, “Kerjasama antara PLN Group dan Pemkot Mataram dalam pemanfaatan FABA merupakan langkah yang sangat positif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. PLN berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar.” ujar Sudjarwo.

Selama kunjungan, para tamu undangan berkesempatan untuk melihat langsung workshop pengelolaan FABA di PLN IP Jeranjang. Workshop tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa limbah FABA dikelola dengan baik dan tidak mencemari lingkungan, serta sebagai upaya perusahaan untuk menunjukkan transparansi dalam proses pengelolaan limbah industri.

Kerja sama antara PLN Group dan Pemkot Mataram ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat, dengan meningkatkan pemanfaatan FABA dalam pembangunan infrastruktur, menciptakan produk yang bermanfaat, dan memperkuat komitmen terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jamin Keandalan Listrik, PLN Siapkan Ribuan Posko Siaga Sambut Natal dan Tahun Baru
Natal Khidmat Tanpa Hambatan, PLN NTB Siagakan Ratusan Personel dan Teknologi Mutakhir
Kesiapan PLN NTB Sambut Libur Akhir Tahun 2025, Kolaborasi dengan BPH Migas dan Pemerintah Dipuji
PLN dan Sekolah Literasi Rinjani: Cetak Agen Perubahan Lewat Kampanye Kreatif Bahaya Pernikahan Dini
PLTMGU Lombok Peaker Beralih ke Gas, PLN Pastikan Keandalan Listrik Selama Nataru
PLN Kerahkan Ribuan Personel dan 164 Posko Siaga, Natal dan Tahun Baru di NTB Bebas Gangguan Listrik
PLN Hadapi Cuaca Ekstrem, Tim Siang-Malam Pastikan Listrik di NTB Kembali Normal
Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, PLN NTB Pastikan Keandalan Listrik Selama Nataru

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru