PLN Gandeng 5 Mitra, Makin Banyak Pembisnis Bangun SPKLU, Ekosistem Kendaraan Listrik Kian Kokoh

- Wartawan

Minggu, 25 Februari 2024 - 08:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima mitra dalam pengembangan dan penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Home Charging Services (HCS). Kolaborasi ini dilakukan untuk memperkokoh ekosistem kendaraan listrik di tanah air. 

Penandatangan tersebut dilakukan di sela pembukaan booth PLN ’Electric Vehicle Ecosystem’ pada gelaran pameran otomotif tahunan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, di JIEXPO Kemayoran Jakarta, Kamis (15/02).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, PLN berkomitmen penuh mendukung pergeseran gaya hidup dalam berkendara dari berbasis BBM ke kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang lebih ramah lingkungan. Salah satunya dengan menyiapkan infrastruktur EV untuk mendorong semakin banyak masyarakat beralih ke kendaraan listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini sejalan dengan agenda transisi energi guna mereduksi emisi karbon untuk mencapai target Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat.

”PLN berkomitmen untuk membangun kekokohan ekosistem EV tumbuh subur di tanah air. Ini adalah bukti nyata bahwa transisi dari kendaraan berbasis pada fosil fuel ke kendaraan listrik yang ramah lingkungan, itu kami permudah dan ini adalah suatu upaya meningkatkan customer experience yang menjadi komitmen dari PLN,” ujar Darmawan.

Namun demikian, kata Darmawan, PLN tidak bisa berjalan sendirian dalam mengakselerasi pengembangan infrastruktur ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Untuk itu, PLN membuka kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk memperbanyak infrastruktur pengisian daya listrik agar semakin massif dan banyak tersedia.

”Kami sangat bersyukur bahwa hari ini kita berhasil menandatangani MoU dan PKS dengan lima mitra swasta dalam penyediaan SPKLU di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi kita kian kuat dalam memasifkan SPKLU dalam menguatkan ekosistem EV sehingga masyarakat menjadi yakin untuk beralih karena stasiun pengisian kendaraannya sudah ada dimana-mana,” lanjut Darmawan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN Tingkatkan Layanan SPKLU, Libur Nataru Jadi Momen Bersahabat Bagi Pengguna Kendaraan Listrik
NTB Menuju Era Energi Bersih: SMK Binaan PLN UIP Nusra Torehkan Prestasi di Perayaan HUT ke-66
Ganti Rugi Proyek PLTP Ulumbu 5-6: Bukti Nyata Kolaborasi PLN dan Masyarakat Manggarai
PLN Bersama Puskesmas Ponggeok Gencarkan Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Desa Mocok dan Lungar
PLN UIP Nusra Diakui Sebagai Pelopor Kendaraan Listrik di NTT, Raih Pos Kupang Award 2024
Peluncuran Sertifikat Bengkel Konversi SMK Santo Aloisius Ruteng, Langkah Nyata Menuju NTT yang Lebih Hijau dan Berkelanjutan
PLN Pastikan Diskon Listrik 50% Otomatis, Pemerintah Beri Angin Segar Bagi 97% Pelanggan
Sentuh Ekonomi dan Spiritual Warga Lembata, PLN UIP Nusra Kembangkan Pertanian dan Bangun Kapela di Nubahaeraka

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru