Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa, PLN Bangun PLTMG di Sumbawa 2

- Wartawan

Kamis, 25 Januari 2024 - 03:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB merencanakan pembangunan pembangkit listrik di pulau Sumbawa. Tambahan ini diperlukan mengingat semakin pesatnya pertumbuhan konsumsi listrik di Pulau Sumbawa. Tercatat konsumsi listrik pelanggan naik sebesar 8,17% pada tahun 2023 jika dibanding tahun 2022 atau tumbuh hampir setara dengan 57.738.501 kW. Kenaikan konsumsi listrik tersebut tentunya berdampak pada kecukupan pasokan energi listrik yang harus segera diantisipasi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB.

Pada tahun 2023, beban puncak listrik tertinggi di Pulau Sumbawa mencapai 137,7 MW atau tumbuh 10,4% dari tahun sebelumnya. Sehingga untuk menjaga keandalan pasokan listrik, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB merencanakan pembangunan pembangkit listrik di pulau Sumbawa dengan kapasitas sebesar 3×10 MW.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB, Sudjarwo menyebutkan bahwa pembangunan pembangkit baru merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Kondisi perekonomian provinsi NTB yang mulai membaik turut berkontribusi positif terhadap pertumbuhan konsumsi listrik pelanggan PLN. Ditambah lagi, di Pulau Sumbawa terdapat penyelenggaraan event Internasional serta memiliki destinasi pariwisata yang terus dikembangkan oleh Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dipilih sebagai opsi tercepat yang bisa dilakukan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB untuk keberlangsungan pasokan listrik kedepan namun tetap menggunakan energi bersih sebagai salah satu upaya mendukung program Net Zero Emission (NZE) yang telah dicanangkan oleh Pemerintah. “Kami senantiasa berkomitmen mendukung program pemerintah untuk transisi energi. Segala kebijakan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB tentunya akan memegang prinsip-prinsip tersebut” ujar Djarwo.

PLTMG Sumbawa 2 ini direncanakan akan mulai beroperasi pada tahun 2025. Sehingga sebagai salah satu bentuk mitigasi terhadap pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB melakukan sewa mesin pembangkit dengan kapasitas 15MW yang bisa mulai beroperasi pada tahun 2024. “Pada tahun 2024, terdapat event penting bagi bangsa Indonesia, sehingga PLN berkomitmen mengawal event tersebut dari sisi kecukupan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan PLN di Pulau Sumbawa” jelas Djarwo.

Ia juga memohon dukungan doa agar proses pemasangan dan penambahan pembangkit di Pulau Sumbawa bisa segera selesai dan dapat mulai mensuplai pasokan listrik. “Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh Masyarakat Pulau Sumbawa agar ikhtiar kita bersama ini bisa segera selesai dan tidak terkendala sesuatu yang berarti” imbuh Djarwo.

Untuk meningkatkan kepuasan pelanggan, pada bulan Januari 2024 PLN mengeluarkan  program Semarak Awal Tahun 2024 bagi pelanggan tegangan rendah yang ingin melakukan tambah daya cukup dengan membayar Rp 202.400 dan melakukan pembelian  / pembayaran listrik senilai minimal Rp 50.000. Program ini akan berakhir pada tanggal 31 Januari 2024.

Editor: Dila Ika Rani 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jamin Keandalan Listrik, PLN Siapkan Ribuan Posko Siaga Sambut Natal dan Tahun Baru
Natal Khidmat Tanpa Hambatan, PLN NTB Siagakan Ratusan Personel dan Teknologi Mutakhir
Kesiapan PLN NTB Sambut Libur Akhir Tahun 2025, Kolaborasi dengan BPH Migas dan Pemerintah Dipuji
PLN dan Sekolah Literasi Rinjani: Cetak Agen Perubahan Lewat Kampanye Kreatif Bahaya Pernikahan Dini
PLTMGU Lombok Peaker Beralih ke Gas, PLN Pastikan Keandalan Listrik Selama Nataru
PLN Kerahkan Ribuan Personel dan 164 Posko Siaga, Natal dan Tahun Baru di NTB Bebas Gangguan Listrik
PLN Hadapi Cuaca Ekstrem, Tim Siang-Malam Pastikan Listrik di NTB Kembali Normal
Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, PLN NTB Pastikan Keandalan Listrik Selama Nataru

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru