Home / NTB

PT AMNT dan PIL dilaporkan AMANAT, Terkait Dugaan Tindak Pidana Jual Beli BBM

- Wartawan

Senin, 14 Agustus 2023 - 03:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah dimintai keterangan terkait laporan terhadap PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan PT PIL ke Polres setempat pada, Sabtu (12/8/2023).

Kedua perusahaan tersebut dilaporkan AMANAT terkait dugaan tindak pidana jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar tanpa Izin Usaha Niaga dan pelanggaran Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 23. 

“Kami sudah resmi memberikan keterangan pada hari ini, kata Ketua AMANAT KSB, Muh Erry Satriawan,SH.,MH.,CPCLE kepada awak media ini, Sabtu (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erry sapaan akrabnya Advokat muda itu menjelaskan, bahwa sebagaimana UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Pasal 23 dijelaskan, 1. Kegiatan Usaha Hilir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 2, dapat dilaksanakan oleh 

Badan Usaha setelah mendapat Izin Usaha dari Pemerintah, 2. Izin Usaha yang diperlukan untuk kegiatan usaha Minyak Bumi dan/atau kegiatan usaha Gas Bumi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dibedakan atas, Izin Usaha Pengolahan, izin Usaha Pengangkutan, Izin Usaha Penyimpanan, dan Izin Usaha Niaga. 

Dilanjutkanya, menurut pasal 53 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) diterangkan bahwa, niaga sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 tanpa Izin Usaha Niaga dipidana 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Mataram Hadir di Sekolah: Bangun Kesadaran Hukum Siswa Lewat Upacara dan Program “Jaksa Menjawab”
Pembangunan Inklusif NTB: Dari Irigasi hingga Samota, Pemerintah Tancap Gas Wujudkan Akses Merata
RSUD KLU Roboh di Tengah Gelombang Aksi: Direktur Mundur, Rakyat Menolak ‘Tambal Sulam’ Sistem Bobrok
Semarak Hultah akbar ke-90 NWDI di Anjani: Dari Jalan Sehat, Marathon, Pawai Sepeda Motor, Pawai Alegoris hingga Do’a untuk Bangsa
Pemuda Pancasila NTB Teguhkan Dukungan untuk Yapto: Empat Dekade Kiprah, Satu Semangat Pancasila
Meriah! Hultah NWDI ke-90 Hadirkan Jalan Sehat di Mataram dengan Doorprize 5 Paket Umrah
Akses Ekonomi hingga Sekolah Lebih Lancar, Dua Ruas Jalan NTB Mulai Dibenahi
Peran Strategis Imigrasi Mataram di Balik Launching Desa Migran Emas dan Lounge PMI di NTB

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru