WSBK akan Dihapus dari Kalender Sirkuit Mandalika, Ini Alasannya

- Wartawan

Kamis, 15 Juni 2023 - 12:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6/2023), Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) Dony Oskaria mengajukan permohonan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 1,193 triliun dari alokasi cadangan pembiayaan investasi APBN 2023.

Rinciannya yaitu Rp 1,05 triliun untuk membayar utang ITDC ke perbankan. Kemudian Rp 143 miliar untuk pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur Rp 143 miliar.

Utang ITDC itu sebagai dampak penugasan pengembangan 1.200 hektare KEK Mandalika di Lombok Tengah serta pembangunan Sirkuit Mandalika, berikut penyelenggaraan MotoGP dan World Superbike (WSBK), ITDC memiliki utang jangka pendek atau short term liability Rp 1,2 triliun. Sementara utang jangka panjang atau long term liability Rp 3,4 triliun. Total Rp 4,6 triliun. “Terus terang saya tidak bisa menyelesaikan short term liability ini,” jelas Doni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itulah dilakukan pengajuan PMN sebesar Rp 1,05 triliun guna menyelesaikan sisa utang Rp 1,2 triliun tersebut.

Adapun untuk long term akan dilakukan berbagai langkah strategis ke depan. Karena kerugian Mandalika setiap tahun akan semakin besar karena tidak hanya rugi tetapi secara cashflow juga negatif. “Kerugian terbesar sebetulnya adalah WSBK. Bukan dari MotoGP. MotoGP dia bisa melakukan biaya operasionalnya tertutup tetapi yang WSBK ini memunculkan kerugian,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur
Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran
Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:07 WITA

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Senin, 29 Juni 2026 - 06:55 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terbaru