Home / NTB

PT AMNT Menunggak Bagi Hasil Keuntungan ke Pemprov NTB Rp 104,62 Miliar

- Wartawan

Jumat, 9 Juni 2023 - 14:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2022, dan Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2022, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi NTB, Kamis (8/6/2023).

Dalam laporannya, Anggota VI BPK RI, Dr. Pius Lustrilanang mengungkapkan Pemprov NTB belum menerima bagi hasil keuntungan bersih dari PT. AMNT sejak tahun 2020. Padahal, sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 129 ayat (2), Pemerintah Provinsi berhak memperoleh bagi hasil keuntungan bersih sebesar 1,5% dari laba bersih PT AMNT sebagai pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

“Sejak memperoleh keuntungan bersih dari usaha pertambangannya tahun 2020, PT AMNT belum memberikan kontribusi kepada Pemerintah Provinsi NTB berupa bagi hasil keuntungan bersih. Bagi hasil keuntungan bersih tahun 2020 dan 2021 senilai US$6,71 juta atau Rp104,62 miliar,” ungkap Pius, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi NTB, Kamis (8/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun bagi hasil keuntungan bersih pada tahun 2022 juga belum dapat diketahui. Mengingat laporan keuangan PT AMNT tahun 2022 belum dipublikasikan. Namun diperkirakan bagi hasil keuntungan bersih tahun 2022 yang harus disetorkan PT AMNT jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.

Atas permasalahan tersebut, BPK RI mendorong Gubernur NTB Zulkieflimansyah agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan PT AMNT, untuk memperoleh bagian keuntungan bersih yang menjadi hak keuangan Pemerintah Provinsi NTB. Hal itu sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Izin Tambang Rakyat NTB Mandek: Benarkah Karena Gubernur Abaikan Presiden? Simak Jawaban Teknis ESDM
Sinergi FDIK UIN Mataram dan Kemenhaj: Menstandardisasi Kompetensi Pembimbing Haji di Era Baru.
Kado Terindah Awal Tahun! 2.997 Tenaga Honorer Lobar Akhirnya Resmi Berstatus ASN
Pemprov NTB dan Direktorat PPA Polda NTB Kolaborasi Berantas Kejahatan Siber Terhadap Perempuan dan Anak
VIRAL! Potret Memprihatinkan Janda Miskin Ekstrem di Kuripan Selatan, Menanti Uluran Tangan Pemerintah
Dari Bantuan Hingga Asesmen, YBM PLN Petakan Luka Banjir di Sekotong Lombok Barat
Akses Lumpuh Total, DPRD Lombok Barat Minta Perbaikan Jembatan Sedau Jadi Prioritas Utama
Sadis dan Misterius! Mr X Ditemukan Tewas Terbakar di Sekotong, Polisi Selidiki Unsur Pembunuhan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:11 WITA

Menguatkan Akar Ekonomi Lokal, Bank NTB Syariah Jadikan UMKM Fokus Utama Transformasi 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:37 WITA

Skandal Lahan MXGP Samota Melebar, Penilai Harga Tanah Resmi Jadi Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:06 WITA

Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Perbarui Infrastruktur Transmisi Strategis di Sumbawa

Senin, 26 Januari 2026 - 14:24 WITA

Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, Bank NTB Syariah Hadirkan Pojok NTBS di Tiga Pasar Tradisional Mataram

Senin, 26 Januari 2026 - 12:36 WITA

TRC PLN UIW NTB Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Kabul, Perkuat Peran Sosial di Tengah Bencana

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:07 WITA

Di Tengah Medan Ekstrem Pascabanjir, PLN Berjuang Kembalikan Terang Warga Pelangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:22 WITA

Dari Bibit ke Berkah, Cara Bank NTB Syariah Memaknai Ulang Hadiah Ulang Tahun Daerah

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:42 WITA

Empat Tiang Roboh Tak Padamkan Listrik Kuta, PLN Buktikan Kesiapan Hadapi Gangguan Cuaca

Berita Terbaru