Tersangka Korupsi Perusda Sumbawa Barat Berpeluang lebih dari dua orang

- Wartawan

Senin, 3 April 2023 - 21:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Sumbawa Barat Titin Herawati Utara. (Foto: istimewa)

Kepala Kejari Sumbawa Barat Titin Herawati Utara. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal pemerintah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, berpeluang lebih dari dua orang.

“Untuk saat ini kemungkinan ada dua tersangka, tetapi tidak menutup kemungkinan nanti akan bertambah. Akan kita lihat dari bukti-bukti yang terungkap dalam proses penanganan,” kata Kepala Kejari Sumbawa Barat Titin Herawati Utara melalui sambungan telepon, Senin.

Titin menyampaikan gambaran demikian sejalan dengan pengungkapan sebelumnya bahwa langkah penyidikan ini mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sangkaan pidana tersebut, jelas dia, berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan terhadap penyertaan modal Perusda Sumbawa Barat periode 2016 sampai 2021. Dengan meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan, Titin berharap pihaknya dapat segera mengungkap peran tersangka tersebut. “Semoga dalam waktu dekat tim penyidik bisa mengungkap peran tersangka,” ujarnya.

Dalam proses penyelidikan, sudah ada 13 orang dari pihak pemerintah, perusda, dan swasta memberikan keterangan ke hadapan jaksa. Titin meyakinkan bahwa seluruhnya kini masuk dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Tanjung Menangis
Puluhan Massa Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Sempat Blokade Jalan Bertong–Telaga
Ditpolairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas dari Perairan Senggigi ke RS Bhayangkara
Kabar Bahagia! 1.149 Napi di Lombok Barat Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri, 6 Orang Langsung Bebas
Polda NTB Tetapkan Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Polda NTB Tetapkan Kabid PTK Dikbudpora Bima Sebagai Tersangka Pungli Tunjangan Guru
Dari Bima ke Tanjung Balai: Jejak Pelarian Koko Erwin Terhenti, Skandal Narkoba dan Dugaan “Setoran” Aparat Kian Terbuka
Breaking News: Buronan Interpol WNA Kazakhstan Ditangkap di Lombok!

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:21 WITA

Update Harga Pangan Lombok Barat Jelang Lebaran: Cabai Turun, Daging Naik Tipis

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:16 WITA

Siap-siap! BPN Lombok Barat Siapkan PTSL 2026 Skala Besar, Targetkan Pemetaan 24.000 Hektar

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:42 WITA

Sentuhan Ramadan di Sumbawa Barat: Wakil Bupati Salurkan Parcel untuk Lansia dan Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

Senin, 9 Maret 2026 - 12:52 WITA

Pemkab Lombok Barat Resmi Operasikan “Kios Pangan”, Solusi Cerdas Belanja Murah Saat Ramadhan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:09 WITA

Bupati Amar Nurmansyah Tegaskan OPD Harus Bersinergi dengan Media, Kritik Jangan Dianggap Musuh!

Minggu, 8 Maret 2026 - 06:37 WITA

Merawat Tradisi, Menguatkan Persatuan: PCNU Sumbawa Barat Hidupkan Kembali Lailatul Ijtima sebagai Simbol Sinergi Ulama dan Pemerintah

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:32 WITA

Eks Ketua BPD Leseng Buka Suara, Masyarakat Tuntut Transparansi Penonaktifan BUMDes

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:39 WITA

Jalan Penghubung di Gerung Amblas, Kades Sudirman: Padahal Baru Dua Bulan jadi!

Berita Terbaru