LOMBOK BARAT, Halontb.com — Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, memperketat penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus 2026.
Penertiban dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif selama rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan RI.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, IPTU Anton Prasetya W., S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu perhatian kepolisian karena kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini kami lakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81,” ujar Anton.
Baca juga: Jelang HUT RI ke-81 dan Kunker Kapolri, Polda NTB Kerahkan Jajaran Perkuat Kamtibmas
Menurut dia, langkah tersebut juga merupakan respons atas keluhan masyarakat mengenai suara kendaraan yang menggunakan knalpot bising, terutama pada malam hari.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan suara knalpot yang bising, terutama pada malam hari. Kondisi tersebut tentunya dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat serta berpotensi memicu aksi balap liar maupun kebut-kebutan di jalan raya,” katanya.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan tersebut, Satlantas Polres Lombok Barat meningkatkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan itu dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif, hingga penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Anton menegaskan, kepolisian tidak hanya mengedepankan penegakan hukum. Edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja dan anak muda, juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut.
“Dalam pelaksanaannya, kami tidak hanya mengedepankan penindakan. Kami juga melakukan langkah preemtif dan edukasi kepada para pengendara, khususnya anak-anak muda dan remaja, agar memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Baca juga: Menyambut HUT Ke-81 RI, Ribuan Bendera Merah Putih Dibagikan kepada Masyarakat
Terhadap kendaraan yang ditemukan melanggar, petugas dapat melakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penindakan dapat berupa tilang, serta tindakan lain sesuai kewenangan dan kondisi pelanggaran.
Petugas juga melakukan pelepasan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di lokasi penertiban sebagai bagian dari upaya mengembalikan kendaraan pada kondisi sesuai ketentuan.
“Kami juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan untuk menggunakan knalpot standar sesuai spesifikasi teknis kendaraan. Ini bukan semata-mata soal penindakan, tetapi bagaimana kita bersama-sama menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat,” kata Anton.
Baca juga: Ditlantas Polda NTB Edukasi Ratusan Pelajar SMPN 1 Gerung soal Keselamatan Berlalu Lintas
Selain menyasar pengendara, kepolisian juga mengajak pemilik dan pengelola bengkel variasi untuk berperan dalam mencegah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Satlantas Polres Lombok Barat memberikan sosialisasi kepada sejumlah bengkel agar tidak menjual maupun memasang knalpot yang tidak memenuhi ketentuan pada kendaraan bermotor.
“Kami juga melakukan sosialisasi kepada bengkel-bengkel variasi agar tidak menjual atau memasang knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan nyaman,” ujar Anton.
Baca juga: Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Polres Lombok Barat berharap langkah penertiban yang disertai edukasi tersebut dapat menekan penggunaan knalpot brong sekaligus mencegah potensi gangguan ketertiban, termasuk balap liar dan kebut-kebutan.
Upaya tersebut juga diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang hingga berlangsungnya rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah hukum Polres Lombok Barat.










