NasDem Bantah Dugaan Aliran Dana di Balik Sikap Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Lombok Barat

- Wartawan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Lombok Barat Fraksi NasDem, H. Tarmizi, saat memberi keterangan kepada sejumlah wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2026).

Wakil Ketua DPRD Lombok Barat Fraksi NasDem, H. Tarmizi, saat memberi keterangan kepada sejumlah wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2026).

LOMBOK BARAT, Halontb.com — Wakil Ketua DPRD Lombok Barat dari Fraksi Partai NasDem, H. Tarmizi, membantah tudingan yang menyebut Fraksi NasDem menerima aliran dana terkait sikap politiknya yang menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Sehari Sebelum OTT KPK, NasDem Terima LKPJ APBD 2025: KNPI Lobar Desak Penjelasan Terbuka

Kepada wartawan, Tarmizi menegaskan keputusan Fraksi NasDem merupakan hasil pembahasan dan kajian internal fraksi berdasarkan pertimbangan hukum serta kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah, bukan karena adanya kepentingan tertentu maupun kesepakatan di luar mekanisme resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kami, sikap politik kami menerima dengan pertimbangan implikasi yang akan muncul kalau kita tidak menerima,”ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/8).

Baca juga: Sebelum Kena OTT KPK, LAZ Disebut Diam-diam Lobi Kursi Ketua Gerindra NTB saat Masih Pimpin PAN

Ia menjelaskan, Partai NasDem memposisikan diri sebagai mitra kritis pemerintah daerah, bukan bagian dari koalisi maupun oposisi.

“NasDem punya pendirian. Kami bukan partai koalisi, bukan juga oposisi. Kami bekerja untuk kepentingan Lombok Barat dan siap bermitra dengan pemerintah daerah,” katanya.

Baca juga: Siapa yang Akan Duduki Wakil Bupati Lombok Barat? PAN Langsung Klaim Hak, Sejumlah Nama Mulai Bermunculan

Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan adanya aliran dana kepada Fraksi NasDem, Tarmizi membantah tudingan tersebut secara tegas. Menurutnya, apabila ada pihak yang meyakini adanya dugaan tersebut, maka sebaiknya menanyakan langsung kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kalau ada narasi yang mengatakan kami menerima aliran dana, jangan tanya saya, tanya KPK. Silakan ditanyakan langsung ke sana,” tegasnya.

Baca juga: Tenggang Waktu Menipis, DPRD Lombok Barat Desak Pemda Tuntaskan Status 31 Honorer Sebelum Desember

Ia juga menyatakan kesiapannya mengucapkan sumpah sebagai bentuk keyakinannya bahwa keputusan fraksinya tidak dilandasi kepentingan pribadi maupun praktik yang melanggar hukum.

“Kalau memang itu masih diragukan, saya siap mengucapkan sumpah yang paling sakral. Saya tidak pernah menerima aliran dana ataupun intervensi apa pun terkait keputusan Fraksi NasDem,” ujarnya.

Baca juga: Usai KPK Tangkap Bupati LAZ, DPRD Soroti Kinerja Inspektorat: Kok Bisa Temuan Nihil Saat Dugaan Korupsi Besar Dibongkar?

Tarmizi juga meluruskan isu yang mengaitkan dirinya saat mengantar Bupati LAZ sampai mobilnya usai pembahasan paripurna tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut semata-mata merupakan bentuk etika sosial saat mengantar seseorang menuju kendaraan dan tidak memiliki kaitan dengan proses pengambilan keputusan di DPRD.

Tarmizi menjelaskan, salah satu dasar Fraksi NasDem menerima pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD adalah adanya ketentuan dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang mensyaratkan penyelesaian pembahasan laporan pertanggungjawaban sebagai bagian dari tahapan menuju pembahasan APBD Perubahan.

Baca juga: BPBD Lombok Barat Distribusikan Setengah Juta Liter Air Bersih untuk 15 Ribu Warga, Usulkan Status Tanggap Darurat

Ia juga menilai kondisi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah memperoleh pengakuan melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau dari sisi laporan keuangannya sudah dipertanggungjawabkan penuh, bahkan dari hasil audit BPK, Lombok Barat memperoleh opini WTP,” katanya.

Menurutnya, apabila pembahasan raperda tersebut tidak dilanjutkan, sejumlah program dan agenda yang membutuhkan dukungan APBD Perubahan berpotensi mengalami hambatan.

Baca juga: Hadiri Wisudawan Takhasus Ponpes NU Abhariyah, Wakil Ketua DPR RI Hj. Sari Yuliati Serahkan Bantuan PIP dan Bantuan Program Sanitasi

Tarmizi memastikan keputusan menerima pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan keputusan kolektif Fraksi NasDem setelah melalui pembahasan internal, termasuk meminta pandangan dari tenaga ahli di bidang hukum.

Ia menegaskan tidak ada intervensi maupun pengaruh dari pihak luar dalam menentukan sikap politik fraksinya.

“Keputusan ini adalah keputusan fraksi. Tidak ada yang namanya cawe-cawe dari luar untuk NasDem,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Stunting Sejak dalam Kandungan, Ini Pesan Muazzim Akbar kepada Masyarakat
Pasca-OTT KPK, Aliansi Lobar Desak Wabup UNA Bumi Hanguskan Kroni LAZ di Tubuh Pemkab
Profil Shofiul Abidin Abror, S.H., Dari Aktivis Menuju Calon Kades Bagek Payung
PDI Perjuangan NTB Tegas! Musyafirin Dipecat Setelah Polemik Jabatan Komisaris Bank NTB Syariah
Breaking News: Zulkifli Hasan Resmi Tunjuk Budi Santoso Pimpin PAN NTB hingga 2029
H. Suhaili Diprediksi Unggul di Pilkades Taman Ayu 2026, Dukungan Disebut Merata di Sejumlah Dusun
Rayakan HUT ke-12, Perindo Lombok Barat Tebar Kebaikan Lewat Bakti Sosial
Kejutan di Hari Terakhir, Gufran Muncul dan Resmi Daftar Pilkades Sekotong Barat Pada Malam Hari

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 01:42 WITA

Cerita Buruh Tani di NTB Antarkan Anak Raih Cita-cita Lewat Sekolah Rakyat

Senin, 2 November 2026 - 20:24 WITA

Munas IKA Unram Belum Digelar, Alumni Soroti Masa Jabatan Pengurus

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:59 WITA

Cinta Al-Qur’an Berbuah Prestasi, Siswa MAN Lombok Barat Borong Juara MTQH Gerung 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:55 WITA

Salat Istisqa di MAN Lombok Barat, TGH Taufikurrahman Ajak Jamaah Perbanyak Istigfar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:00 WITA

Gemilang! Lima Srikandi Karate MAN Lombok Barat Borong 5 Gelar di Bupati Cup V 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:33 WITA

Jelang OMI NTB, 33 Juara OMI Lombok Barat Terima Reward dari Kemenag dan BAZNAS

Rabu, 30 September 2026 - 09:55 WITA

Kabar Baik, Pemkab Lobar Naikkan Kesejahteraan 1.448 PPPK Paruh Waktu, Ini Besarannya

Rabu, 23 September 2026 - 13:27 WITA

Regulasi Baru Kemenag Terbit, MAN Lombok Barat Perkuat Pembatasan HP Siswa

Berita Terbaru