Penyidik KPK Angkut Dua Mobil Mewah Bupati Non-Aktif Lombok Barat dari Rumah Dinas

- Wartawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan mobil pribadi Bupati Lombok Barat nonaktif yang ditutup penutup khusus saat diangkut menggunakan truk towing menuju KPK di Rumah Dinas , Selasa (28/7/2026).(Foto: Istimewa)

Penampakan mobil pribadi Bupati Lombok Barat nonaktif yang ditutup penutup khusus saat diangkut menggunakan truk towing menuju KPK di Rumah Dinas , Selasa (28/7/2026).(Foto: Istimewa)


LOMBOK BARAT, Halontb.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengangkut dua unit kendaraan pribadi milik Bupati Lombok Barat non-aktif, LAZ, dari kawasan rumah dinas Pendopo Bupati Lombok Barat pada Selasa (28/7/2026). Kedua mobil tersebut sebelumnya telah disegel sebagai barang bukti dalam kasus dugaan gratifikasi.

Proses evakuasi dimulai sejak pagi hari. Pantauan di lokasi, sekitar pukul 08.00 WITA, tim penyidik KPK sudah bersiap di area rumah dinas. Pengangkutan fisik kedua kendaraan menggunakan jasa truk towing baru dilaksanakan sekitar pukul 09.45 WITA.

Baca juga: KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat Nonaktif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total ada tiga unit truk towing yang terlihat dikerahkan oleh KPK. Dua unit digunakan untuk mengangkut mobil sitaan, sementara satu unit lainnya terpantau parkir di luar area rumah dinas sebagai cadangan atau pendukung operasional. Proses pengangkatan dan pemindahan mobil berjalan lancar, aman, dan tanpa menimbulkan ketegangan di lapangan.

Dua mobil yang diamankan tersebut adalah sebuah Honda HR-V 1.5 L dan Chevrolet Trailblazer. Berdasarkan harga pasaran On The Road (OTR), nilai Honda HR-V diperkirakan mencapai Rp337 juta, sedangkan Chevrolet Trailblazer bernilai sekitar Rp430 juta.

Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang dan Cawe-Cawe Proyek, Semua Kadis di Lombok Barat Berpotensi Diperiksa

Sebelumnya, kedua kendaraan ini telah lebih dulu disegel oleh penyidik KPK pada Kamis (23/7/2023) saat dilakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati non-aktif tersebut. Selain menyegel kendaraan, petugas juga mengamankan sejumlah berkas dokumen penting serta beberapa koper yang diduga berkaitan dengan penyelidikan.

Sumber informasi Halontb menyebutkan bahwa kedua mobil tersebut diduga masuk dalam kategori dugaan gratifikasi berupa barang yang diterima LAZ selama menjabat sebagai Bupati Lombok Barat.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, yang Terjaring OTT KPK

Penelusuran terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) LAZ menunjukkan adanya ketidaksesuaian data. Dalam laporan harta bergerak LAZ tahun 2025 yang memiliki total nilai aset Rp1,8 miliar, hanya mobil Honda HR-V yang tercatat. Sementara itu, mobil Chevrolet Trailblazer tidak terdata sebagai aset bergerak milik pejabat tersebut.

Ketiadaan pencatatan Chevrolet dalam LHKPN memperkuat dugaan bahwa kendaraan tersebut merupakan harta kekayaan yang tidak dilaporkan atau berasal dari sumber lain di luar penghasilan resmi, yang kini sedang diselidiki lebih lanjut oleh KPK sebagai bagian dari modus penerimaan gratifikasi.

Baca juga: KPK Geledah Dua Rumah Pribadi Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Menurut sumber informasi tepercaya rencananya kedua kendaraan ini akan dibawa melalui jalur laut Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, untuk dibawa ke fasilitas penyimpanan barang bukti KPK guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum kedua kendaraan maupun perkembangan penyidikan kasus dugaan gratifikasi tersebut, namun pengamanan barang bukti ini menandakan intensifikasi penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Lendang Luar, Basarnas Evakuasi Korban
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati
Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:51 WITA

Tak Cukup Hadirkan Listrik, PLN NTB Bangun Budaya Selamat di Kalangan Pelaku UMKM Sumbawa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:26 WITA

Setelah Delapan Tahun Absen, Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Kuota Rp40 Miliar Disiapkan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Keandalan Listrik Tak Cukup Dibangun dengan Infrastruktur, PLN Ingatkan Bahaya Aktivitas di Jalur SUTT

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:54 WITA

PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan di NTB, Pengujian SLO PLTS Sengkol Jadi Langkah Jaga Pelayanan Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:45 WITA

Saat Sumber Air Mengering di Lombok Utara, 90 Ribu Liter Air Bersih Mengalir Berkat Inisiatif Perempuan Desa Medana

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:49 WITA

Bank NTB Syariah dan Toko Ladang Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital, Layanan Keuangan Terintegrasi Jadi Kunci

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:48 WITA

Keselamatan Petugas Jadi Kunci Keandalan Listrik, PLN UP3 Mataram Raih Penghargaan Nasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:02 WITA

Lebih dari Sekadar Terang, PLN Tegaskan Listrik Jadi Penopang Ekonomi Rakyat dan Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terbaru