Brigjen LMI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Lurah Dasan Geres Ungkap Sosoknya yang Aktif Berkurban dan Peduli Sosial

- Wartawan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 02:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di depan kediaman Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahdan di jalan Penas IX Kelurahan Dasan Geres tampak sepi dengan gerbang pintu yang tertutup rapat, Jumat (3/7/2026).(Foto: Istimewa)

Suasana di depan kediaman Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahdan di jalan Penas IX Kelurahan Dasan Geres tampak sepi dengan gerbang pintu yang tertutup rapat, Jumat (3/7/2026).(Foto: Istimewa)


LOMBOK BARAT, Halontb.com
– Penetapan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung mengejutkan masyarakat di Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Lurah Dasan Geres, Umar Syarafudin, mengonfirmasi bahwa Brigjen LMI atau yang akrab disapa Mamiq Jendral itu merupakan salah satu warga yang berdomisili di wilayah administratifnya. Umar mengaku baru mengetahui status hukum tersebut setelah informasi tersebut ramai beredar di media massa dan media sosial pada Rabu lalu.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di mata warga dan pemerintah kelurahan, Brigjen LMI dikenal sebagai sosok yang dermawan dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Umar menuturkan bahwa sang jenderal telah berdomisili di Dasan Geres sejak sekitar tahun 2021 atau 2022, setelah membeli tanah di wilayah tersebut pada tahun 2020.

Meskipun interaksi mereka terbatas karena kesibukan masing-masing, Umar menilai Brigjen LMI sebagai pribadi yang terbuka dan komunikatif. Salah satu bentuk kontribusi nyata yang diingat oleh masyarakat adalah partisipasi Brigjen LMI dalam perayaan hari raya kurban.

“Terakhir saya bertemu saat Iduladha. Beliau berkurban satu ekor sapi dan dagingnya kami bagikan kepada masyarakat Dasan Geres,” ujar Umar.

Tampak depan area halaman dalam rumah Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahdan.

Pasca-penetapan status tersangka, pihak Kelurahan Dasan Geres telah melakukan pemantauan berkala terhadap kediaman Brigjen LMI untuk memastikan situasi tetap terjaga. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa kediaman tersebut tetap berpenghuni dan aktivitas di dalamnya berjalan normal.

Umar menjelaskan bahwa rumah tersebut masih dihuni oleh anggota keluarga, pembantu rumah tangga, serta penjaga rumah. Mengenai akses masuk yang kerap terlihat tertutup, Umar menegaskan bahwa hal tersebut merupakan prosedur standar keamanan kediaman yang bersangkutan.

“Kondisinya aman dan aktivitas di dalam rumah masih berjalan seperti biasa karena masih ada keluarga dan pembantu yang tinggal di sana,” jelas Umar.

Baca juga: Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Sementara terkait proses hukum yang sedang dihadapi oleh Brigjen LMI, Umar mengimbau seluruh masyarakat Dasan Geres untuk tetap tenang dan menjaga situasi lingkungan agar tetap kondusif. Ia menekankan pentingnya bagi warga untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menghindari spekulasi informasi yang belum terverifikasi.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Dasan Geres agar tetap berbaik sangka. Kita hormati proses hukum yang berjalan. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan mudah-mudahan ada hikmah yang bisa diambil dari musibah ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional periode 2025–2026.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:41 WITA

Krisis Air Bersih 4 Hari, Lurah Gerung Selatan Soroti Buruknya Komunikasi PDAM

Senin, 22 Juni 2026 - 07:56 WITA

Pelabuhan Senggigi Melejit: PAD Tembus 97 Persen, Wisatawan Naik 10 Kali Lipat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:46 WITA

Viral Gedung Nifas RSUD Tripat Disorot Netizen, Begini Klarifikasi dan Langkah Manajemen

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:29 WITA

Peduli Pejuang NGO, BAZNAS NTB Hadir Ringankan Beban dan Rajut Solidaritas Sesama

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:07 WITA

Lombok Tengah Sabet Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 06:26 WITA

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Pemprov NTB Salurkan Dana Kompensasi 8 Desa Lingkar TPA

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:48 WITA

Polri-TVRI Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di NTB, Ini Imbauan Polda NTB

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda NTB Gelar Lomba Satpam Teladan

Berita Terbaru