LOMBOK BARAT, Halontb.com – Penetapan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung mengejutkan masyarakat di Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Lurah Dasan Geres, Umar Syarafudin, mengonfirmasi bahwa Brigjen LMI atau yang akrab disapa Mamiq Jendral itu merupakan salah satu warga yang berdomisili di wilayah administratifnya. Umar mengaku baru mengetahui status hukum tersebut setelah informasi tersebut ramai beredar di media massa dan media sosial pada Rabu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di mata warga dan pemerintah kelurahan, Brigjen LMI dikenal sebagai sosok yang dermawan dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Umar menuturkan bahwa sang jenderal telah berdomisili di Dasan Geres sejak sekitar tahun 2021 atau 2022, setelah membeli tanah di wilayah tersebut pada tahun 2020.
Meskipun interaksi mereka terbatas karena kesibukan masing-masing, Umar menilai Brigjen LMI sebagai pribadi yang terbuka dan komunikatif. Salah satu bentuk kontribusi nyata yang diingat oleh masyarakat adalah partisipasi Brigjen LMI dalam perayaan hari raya kurban.
“Terakhir saya bertemu saat Iduladha. Beliau berkurban satu ekor sapi dan dagingnya kami bagikan kepada masyarakat Dasan Geres,” ujar Umar.

Pasca-penetapan status tersangka, pihak Kelurahan Dasan Geres telah melakukan pemantauan berkala terhadap kediaman Brigjen LMI untuk memastikan situasi tetap terjaga. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa kediaman tersebut tetap berpenghuni dan aktivitas di dalamnya berjalan normal.
Umar menjelaskan bahwa rumah tersebut masih dihuni oleh anggota keluarga, pembantu rumah tangga, serta penjaga rumah. Mengenai akses masuk yang kerap terlihat tertutup, Umar menegaskan bahwa hal tersebut merupakan prosedur standar keamanan kediaman yang bersangkutan.
“Kondisinya aman dan aktivitas di dalam rumah masih berjalan seperti biasa karena masih ada keluarga dan pembantu yang tinggal di sana,” jelas Umar.
Baca juga: Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Sementara terkait proses hukum yang sedang dihadapi oleh Brigjen LMI, Umar mengimbau seluruh masyarakat Dasan Geres untuk tetap tenang dan menjaga situasi lingkungan agar tetap kondusif. Ia menekankan pentingnya bagi warga untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menghindari spekulasi informasi yang belum terverifikasi.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Dasan Geres agar tetap berbaik sangka. Kita hormati proses hukum yang berjalan. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan mudah-mudahan ada hikmah yang bisa diambil dari musibah ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional periode 2025–2026.











