Pemkab Lombok Barat Perketat Izin Ritel Modern, Libatkan Pemdes demi Lindungi UMKM

- Wartawan

Senin, 8 Juni 2026 - 10:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perdagangan Lombok Barat, H. Muhammad Adnan saat ditemui awak media di ruangan kerjanya, Senin (8/6/2026). (Foto: Istimewa)

Kepala Dinas Perdagangan Lombok Barat, H. Muhammad Adnan saat ditemui awak media di ruangan kerjanya, Senin (8/6/2026). (Foto: Istimewa)

LOMBOK BARAT, Halontb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, melalui Dinas Perdagangan mengambil langkah strategis untuk menata ekosistem perdagangan di wilayahnya. Guna melindungi keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pasar tradisional, Dinas Perdagangan (Disdag) Lombok Barat resmi memperketat regulasi perizinan bagi toko swalayan atau ritel modern.

Kepala Dinas Perdagangan Lombok Barat, H. Muhammad Adnan, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi ketat terhadap seluruh pengajuan izin baru maupun perpanjangan izin operasional ritel modern. Pihaknya tidak akan ragu menolak rekomendasi jika persyaratan tidak terpenuhi.

“Kami sedang mengevaluasi kembali ritel yang mengajukan perpanjangan izin. Jika dalam evaluasi tersebut mereka tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, maka rekomendasi izin tidak akan kami keluarkan. Namun, untuk ritel yang sudah ada dan berizin resmi, tetap dapat beroperasi sebagaimana biasa,” ujar Adnan, Senin(8/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin utama dalam pengetatan ini adalah kepatuhan terhadap aturan zonasi. Adnan menekankan bahwa prinsip jarak minimal 500 meter antara ritel modern dengan pasar tradisional, maupun antar-ritel modern, adalah harga mati.

Hingga saat ini, tercatat ada 116 ritel modern yang beroperasi secara legal di Lombok Barat berdasarkan rekomendasi Disdag. Rincian tersebut mencakup 77 gerai Alfamart dan 39 gerai Indomaret. Penegakan aturan jarak bertujuan mencegah dominasi pasar oleh korporasi besar yang dapat mematikan usaha kecil di sekitarnya.

Dalam upaya memperkuat kontrol di tingkat akar rumput, Disdag Lombok Barat memperkenalkan inovasi berupa kewajiban mengantongi rekomendasi dari pemerintah desa (pemdes) dan kecamatan sebelum izin diproses. Langkah ini diambil seiring dengan berkembangnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang perlu dilindungi dari persaingan tidak sehat.

Meskipun aturan ini belum secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda), Disdag menilai keterlibatan pemdes krusial sebagai instrumen filter awal.

“Ini inisiatif kami untuk menghindari posisi ritel yang terlalu dekat dengan Koperasi Desa serta membatasi kejenuhan jumlah ritel di satu wilayah. Kepala desa dan camat paling memahami kondisi lapangan, sehingga mereka bisa menilai apakah suatu desa masih layak menerima tambahan ritel modern atau tidak. Tujuannya jelas, agar usaha rakyat kecil tidak mati,” tegas Adnan.

Untuk memastikan efektivitas aturan, koordinasi antara Disdag dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diperkuat melalui sistem aplikasi terintegrasi. Izin operasional dari DPMPTSP hanya akan diterbitkan jika telah ada rekomendasi teknis dari Disdag.

“Prosesnya harus dari Perdagangan dulu. Jika rekomendasi kami tidak keluar, otomatis di dinas perizinan juga tidak akan diproses,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga menunjukkan keseriusan dalam menindak ritel ilegal. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan penyegelan dan pemasangan garis polisi (police line) terhadap sejumlah gerai yang beroperasi tanpa izin resmi. Selain itu, larangan keras penjualan minuman beralkohol di seluruh ritel modern tetap ditegakkan tanpa pengecualian.

Di sisi lain, Adnan mengakui kontribusi positif ritel modern dalam penyerapan tenaga kerja lokal. Namun, ia menyayangkan minimnya penyerapan produk UMKM lokal di rak-rak swalayan. Saat ini, produk lokal yang masuk masih terbatas pada komoditas tahan lama seperti kopi kemasan.

Disdag Lombok Barat terus mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, termasuk aspek kemasan, sertifikasi halal, dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), agar dapat memenuhi standar seleksi ritel modern yang ketat.

“Kami ingin kemitraan ini maksimal. Produk UMKM harus dikemas dengan baik dan memiliki legalitas lengkap untuk menghindari risiko bagi konsumen. Ini adalah jalan tengah agar ekonomi desa tetap berputar tanpa mengorbankan kualitas dan keamanan pangan,” pungkas Adnan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Keluhan Pelayanan di Medsos, RSUD Tripat Gerung Minta Maaf dan Janjikan Evaluasi Total
Pemprov NTB Gelar Pasar Murah di Lombok Barat, Kades Taman Ayu Berharap Program Terus Berlanjut
Siap-Siap! Satlantas Polres Lombok Barat Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai Pekan Depan
Padukan Syiar Islam dan Harmoni Budaya, MTQ NTB 2026 Siap Jadi Perhelatan Termegah Tahun Ini
Investor Australia Merugi, Pemprov NTB Tegaskan Proyek Marina Bay City Bukan Investasi Resmi Daerah
Tebar Qurban Insan Amanah 2026, Bank NTB Syariah Hadirkan Kebahagiaan hingga Pelosok NTB
TASPEN Gandeng Bank NTB Syariah, Penyerahan Hak Pensiun Pejabat Negara Berlangsung Penuh Makna
Tak Hanya Hadirkan Listrik, PLN UIW NTB Tebar Kepedulian Lewat Kurban Iduladha untuk 1.800 Penerima Manfaat

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 10:53 WITA

Pemkab Lombok Barat Perketat Izin Ritel Modern, Libatkan Pemdes demi Lindungi UMKM

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:46 WITA

Investor Australia Merugi, Pemprov NTB Tegaskan Proyek Marina Bay City Bukan Investasi Resmi Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:35 WITA

Tebar Qurban Insan Amanah 2026, Bank NTB Syariah Hadirkan Kebahagiaan hingga Pelosok NTB

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:58 WITA

TASPEN Gandeng Bank NTB Syariah, Penyerahan Hak Pensiun Pejabat Negara Berlangsung Penuh Makna

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:26 WITA

Tak Hanya Hadirkan Listrik, PLN UIW NTB Tebar Kepedulian Lewat Kurban Iduladha untuk 1.800 Penerima Manfaat

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:01 WITA

Listrik Tetap Menyala Saat Iduladha, PLN NTB Buktikan Kesiapan Sistem dan Kekuatan Personel di Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:41 WITA

Dari Lombok ke Jepang dan Malaysia, Bank NTB Syariah Buka Jalan Baru PMI Lewat Skema KUR Berbasis Perlindungan

Senin, 25 Mei 2026 - 02:56 WITA

Pastikan Ibadah Idul Adha Berjalan Khusyuk, PLN UIW NTB Perkuat Sistem Kelistrikan di Seluruh Daerah

Berita Terbaru