Pemkab Lombok Barat Perketat Izin Ritel Modern, Libatkan Pemdes demi Lindungi UMKM

- Wartawan

Senin, 8 Juni 2026 - 10:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perdagangan Lombok Barat, H. Muhammad Adnan saat ditemui awak media di ruangan kerjanya, Senin (8/6/2026). (Foto: Istimewa)

Kepala Dinas Perdagangan Lombok Barat, H. Muhammad Adnan saat ditemui awak media di ruangan kerjanya, Senin (8/6/2026). (Foto: Istimewa)

LOMBOK BARAT, Halontb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, melalui Dinas Perdagangan mengambil langkah strategis untuk menata ekosistem perdagangan di wilayahnya. Guna melindungi keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pasar tradisional, Dinas Perdagangan (Disdag) Lombok Barat resmi memperketat regulasi perizinan bagi toko swalayan atau ritel modern.

Kepala Dinas Perdagangan Lombok Barat, H. Muhammad Adnan, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi ketat terhadap seluruh pengajuan izin baru maupun perpanjangan izin operasional ritel modern. Pihaknya tidak akan ragu menolak rekomendasi jika persyaratan tidak terpenuhi.

“Kami sedang mengevaluasi kembali ritel yang mengajukan perpanjangan izin. Jika dalam evaluasi tersebut mereka tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, maka rekomendasi izin tidak akan kami keluarkan. Namun, untuk ritel yang sudah ada dan berizin resmi, tetap dapat beroperasi sebagaimana biasa,” ujar Adnan, Senin(8/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin utama dalam pengetatan ini adalah kepatuhan terhadap aturan zonasi. Adnan menekankan bahwa prinsip jarak minimal 500 meter antara ritel modern dengan pasar tradisional, maupun antar-ritel modern, adalah harga mati.

Hingga saat ini, tercatat ada 116 ritel modern yang beroperasi secara legal di Lombok Barat berdasarkan rekomendasi Disdag. Rincian tersebut mencakup 77 gerai Alfamart dan 39 gerai Indomaret. Penegakan aturan jarak bertujuan mencegah dominasi pasar oleh korporasi besar yang dapat mematikan usaha kecil di sekitarnya.

Dalam upaya memperkuat kontrol di tingkat akar rumput, Disdag Lombok Barat memperkenalkan inovasi berupa kewajiban mengantongi rekomendasi dari pemerintah desa (pemdes) dan kecamatan sebelum izin diproses. Langkah ini diambil seiring dengan berkembangnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang perlu dilindungi dari persaingan tidak sehat.

Meskipun aturan ini belum secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda), Disdag menilai keterlibatan pemdes krusial sebagai instrumen filter awal.

“Ini inisiatif kami untuk menghindari posisi ritel yang terlalu dekat dengan Koperasi Desa serta membatasi kejenuhan jumlah ritel di satu wilayah. Kepala desa dan camat paling memahami kondisi lapangan, sehingga mereka bisa menilai apakah suatu desa masih layak menerima tambahan ritel modern atau tidak. Tujuannya jelas, agar usaha rakyat kecil tidak mati,” tegas Adnan.

Untuk memastikan efektivitas aturan, koordinasi antara Disdag dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diperkuat melalui sistem aplikasi terintegrasi. Izin operasional dari DPMPTSP hanya akan diterbitkan jika telah ada rekomendasi teknis dari Disdag.

“Prosesnya harus dari Perdagangan dulu. Jika rekomendasi kami tidak keluar, otomatis di dinas perizinan juga tidak akan diproses,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga menunjukkan keseriusan dalam menindak ritel ilegal. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan penyegelan dan pemasangan garis polisi (police line) terhadap sejumlah gerai yang beroperasi tanpa izin resmi. Selain itu, larangan keras penjualan minuman beralkohol di seluruh ritel modern tetap ditegakkan tanpa pengecualian.

Di sisi lain, Adnan mengakui kontribusi positif ritel modern dalam penyerapan tenaga kerja lokal. Namun, ia menyayangkan minimnya penyerapan produk UMKM lokal di rak-rak swalayan. Saat ini, produk lokal yang masuk masih terbatas pada komoditas tahan lama seperti kopi kemasan.

Disdag Lombok Barat terus mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, termasuk aspek kemasan, sertifikasi halal, dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), agar dapat memenuhi standar seleksi ritel modern yang ketat.

“Kami ingin kemitraan ini maksimal. Produk UMKM harus dikemas dengan baik dan memiliki legalitas lengkap untuk menghindari risiko bagi konsumen. Ini adalah jalan tengah agar ekonomi desa tetap berputar tanpa mengorbankan kualitas dan keamanan pangan,” pungkas Adnan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Pelanggan Nasional, ASDP Lembar Sapa Penumpang Lewat Aksi Sosial dan Perkuat Layanan
Dari Layanan Listrik hingga Kepedulian Lingkungan, PLN UP3 Bima Tegaskan Diri sebagai Mitra Daerah
Diklat Advokasi Nasional SP PLN di NTB, Perkuat Garda Terdepan Perlindungan Hak Pekerja
Dari Kebiasaan Menabung, Bank NTB Syariah Bidik Fondasi Ekonomi Generasi Masa Depan NTB
Dari NTB untuk Generasi Masa Depan, Bank NTB Syariah Sabet Penghargaan KEJAR Terbaik di Kawasan Timur Indonesia
Dari Hotel ke Destinasi Wisata, Kolaborasi PLN-Lombok Garden Hotel Bangun Ekosistem EV di Pulau Lombok
Bank NTB Syariah dan UNIZAR Satukan Kekuatan, Kolaborasi Pendidikan hingga Pengabdian untuk Kemajuan NTB
Gilimanuk Jadi Titik Awal Revolusi Energi Surya, Bali Disiapkan Punya 1.000 MWp PLTS

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 04:30 WITA

Pemprov NTB Cari Jalan Keluar Krisis Air Bersih Gili

Rabu, 2 September 2026 - 17:30 WITA

Warga Labuapi Tolak Pembangunan Akses Jalan Perumahan, Petani Persoalkan Pemindahan Saluran Irigasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:08 WITA

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Sudah Terjual 50%, Pemprov NTB Genjot Infrastruktur dan Layanan Inklusif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:19 WITA

Korban KMP Putri Yasmin Meninggal setelah Delapan Hari Dirawat, Keluarga Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:02 WITA

Hari Ketiga Pencarian KMP Putri Yasmin, Satu Penumpang Selamat, 4 Orang Masih Dicari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:13 WITA

Wabup UNA Bersama Menhub dan Gubernur NTB Jenguk Korban KMP Putri Yasmin di RSUD Tripat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:07 WITA

Jelang Maulid, Disdag Lobar Intensifkan Sidak Harga dan Siapkan Pasar Murah Antisipasi Lonjakan Sembako

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:04 WITA

Setahun Lebih Rusak Parah Tanpa Perbaikan, Warga Terpaksa Melintas di Jembatan Bakong

Berita Terbaru