Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Sumbawa, 800 Liter Solar Disita

- Wartawan

Senin, 6 April 2026 - 13:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Ditreskrimsus Polda NTB menunjukkan barang bukti 800 liter solar subsidi yang diamankan di Kecamatan Alas, Sumbawa.(Foto istimewa)

Petugas Ditreskrimsus Polda NTB menunjukkan barang bukti 800 liter solar subsidi yang diamankan di Kecamatan Alas, Sumbawa.(Foto istimewa)

Mataram Halontb.com – Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB berhasil mengungkap dugaan tindak pidana di sektor minyak dan gas (migas) di wilayah Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (04/04/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga berinisial JH bersama beberapa rekannya, serta satu unit kendaraan roda tiga yang digunakan untuk mengangkut 800 liter BBM jenis solar bersubsidi.

Direktur Reskrimsus Polda NTB FX Endriadi, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan BBM subsidi dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Alas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu pengungkapan ini tindak lanjut dari atensi Pimpinan Polri dan Bareskrim Polri terkait Operasi Bersih ilegal minyak, serta gas elpiji bersubsidi.

“Tim Khusus melakukan penyelidikan berdasarkan informasi tersebut, dan berhasil mengamankan para terduga bersama kendaraan yang digunakan. Saat diamankan, ditemukan sekitar 800 liter solar subsidi yang baru dibeli dari salah satu SPBU di Kecamatan Alas,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, BBM subsidi tersebut rencananya akan dijual kembali secara eceran kepada para nelayan di Pulau Bungin. Para pelaku diduga membeli solar subsidi dengan harga Rp6.800 per liter, kemudian menjualnya kembali dengan harga Rp8.000 per liter untuk meraup keuntungan.

“Modus ini jelas merugikan negara dan masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi. Saat ini para terduga beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kombes Pol FX Endriadi.

Ia menambahkan, perbuatan tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Polda NTB menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi guna mencegah praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat luas, khususnya kelompok yang berhak menerima subsidi.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

KNPI NTB Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Mataram, Desak Aparat Bertindak Tegas
Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan
Niat Jual Motor Curian di Gerung, Pencuri N-MAX Biru di Sekotong Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan
Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat
Nama Bandar dan Pengedar Dikantongi, Polda NTB Gas Pol Berantas Narkoba di Mataram
Tragis! Pemuda di Lombok Barat Tewas Diduga Bunuh Diri , Sekolah Bantah Isu Bullying

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 09:16 WITA

Rekrutmen Polri 2026 Dijamin Bersih, Polda NTB Tegaskan Tak Ada Calo!

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:11 WITA

Wakapolda NTB Ikuti Rakernis Gabungan Divisi Polri 2026, Perkuat Kesiapan Melaksanakan Program Pemerintah

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:16 WITA

Ops Ketupat Rinjani 2026, Polda NTB Perkuat Pengamanan Ibadah di Sejumlah Masjid di Mataram

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:49 WITA

Pastikan Keamanan, Ditpolairud Polda NTB dan KSOP Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Lembar

Senin, 16 Maret 2026 - 09:22 WITA

Siaga Mudik: Polres Lobar Gelar Ops Ketupat Rinjani 2026, Rekayasa Lalin dan Layanan Titip Kendaraan Gratis

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:06 WITA

Kapolda NTB Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik dan Lepas Program Mudik Gratis Lembar–Surabaya

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:52 WITA

Patroli Ops Ketupat Rinjani 2026, Personel Polda NTB Evakuasi Korban Kecelakaan di Bypass Mandalika

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:40 WITA

Ops Ketupat Rinjani 2026: Polda NTB Cek Kesiapan Terminal Mandalika Jelang Arus Balik

Berita Terbaru