Puluhan Massa Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Sempat Blokade Jalan Bertong–Telaga

- Wartawan

Senin, 9 Maret 2026 - 08:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orator Aliansi Justice Save KSB menyampaikan tuntutan di mobil komando saat aksi di depan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat terkait kasus dugaan korupsi combine harvester dana pokir DPRD KSB.(Foto istimewa)

Orator Aliansi Justice Save KSB menyampaikan tuntutan di mobil komando saat aksi di depan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat terkait kasus dugaan korupsi combine harvester dana pokir DPRD KSB.(Foto istimewa)

Sumbawa Barat,Halontb.com — Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Semut Merah dan Aliansi Justice Save KSB menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Senin (9/3/2026).

Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan tuntutan masyarakat terkait penanganan dugaan kasus Combine DPRD Sumbawa Barat yang saat ini masih dalam proses hukum. Massa meminta agar anggota DPRD yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut segera ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan secara terbuka kepada publik.

Dalam aksi tersebut, massa sempat memblokade jalan lintas Bertong–Telaga serta membakar ban di tengah jalan sebagai bentuk protes. Akibatnya arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami gangguan sebelum akhirnya kembali normal setelah dilakukan pengaturan oleh aparat keamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa aksi dari LSM Semut Merah dan Aliansi Justice Save KSB terlibat dialog dengan aparat kepolisian di depan gerbang Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat saat menyuarakan desakan percepatan penuntasan kasus dugaan korupsi combine harvester.(Foto istimewa)

Selain itu, massa juga meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara independen tanpa intervensi dari pihak manapun. Massa berharap agar pada pertengahan tahun ini sudah ada kejelasan terkait penetapan tersangka dalam perkara Combine DPRD tersebut.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menerima massa dan melakukan dialog secara langsung di kantor kejaksaan. Dalam dialog tersebut disampaikan bahwa proses penanganan perkara sedang berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan pihak kejaksaan berkomitmen untuk menanganinya secara terbuka dan transparan kepada publik.

Aksi berlangsung hingga sekitar pukul 14.00 WITA dan berakhir dengan tertib setelah massa menyampaikan aspirasi mereka.

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Mehmed Aidil

Berita Terkait

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:40 WITA

Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita Terbaru