Dari Bima ke Tanjung Balai: Jejak Pelarian Koko Erwin Terhenti, Skandal Narkoba dan Dugaan “Setoran” Aparat Kian Terbuka

- Wartawan

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Bareskrim Polri mengamankan buronan kasus narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin sebelum mencoba melarikan diri ke luar negeri melalui Pelabuhan Tanjung Balai.(Foto istimewa)

Tim Bareskrim Polri mengamankan buronan kasus narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin sebelum mencoba melarikan diri ke luar negeri melalui Pelabuhan Tanjung Balai.(Foto istimewa)

MATARAM,Halontb.com – Pelabuhan itu nyaris menjadi pintu keluar terakhir. Di bawah langit dini hari Tanjung Balai, seorang pria yang namanya lama bergaung dalam pusaran bisnis sabu di Bima bersiap meninggalkan Indonesia. Tiket telah di tangan, jalur telah dihitung, pengawal pribadi sudah siaga. Tinggal satu langkah lagi menuju kapal penyeberangan ke Malaysia.

Namun langkah itu tak pernah benar-benar terjadi.

Erwin Iskandar alias Koko Erwin, buronan kasus narkoba yang masuk daftar pencarian orang (DPO), diringkus tim khusus Bareskrim Polri tepat sebelum pelariannya menembus batas negara. Ia tidak sendirian. Dua orang kepercayaannya berinisial A alias Y dan R alias K ikut diamankan, diduga berperan sebagai penunjuk arah sekaligus pelindung dalam perjalanan senyap tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skenario Rapi yang Berujung Borgol

Pelarian Koko Erwin bukan upaya spontan. Ia bergerak terstruktur, berganti kendaraan, memanfaatkan jalur udara dari Riau, hingga akhirnya tiba di Tanjung Balai. Semua seolah dirancang untuk memecah jejak dan mengelabui radar aparat.

Tetapi aparat lebih cepat membaca pola.

Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, memastikan bahwa penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan hendak menyeberang ke luar negeri. Malaysia disebut sebagai tujuan kuat pelarian.

Upaya itu memberi satu pesan jelas: ada yang ingin dihindari. Entah proses hukum yang semakin dekat, atau pengungkapan yang berpotensi menyeret lebih banyak nama.

Uang, Sabu, dan Dugaan Perlindungan

Nama Koko Erwin tidak berdiri sendiri dalam perkara ini. Ia terseret dalam rangkaian dugaan yang lebih kompleks melibatkan dua pejabat utama di Polres Bima Kota.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang terungkap melalui kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, muncul dugaan transfer dana Rp1 miliar dari Koko Erwin. Uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya “mengamankan” bisnis sabu di wilayah hukum Bima Kota.

Nilai itu bukan angka kecil. Lebih dari sekadar transaksi, ia memunculkan pertanyaan tentang relasi kuasa dan imunitas.

Lebih jauh lagi, dana miliaran rupiah itu disebut-sebut beririsan dengan keinginan pengadaan mobil mewah Toyota Alphard terbaru yang nilainya mencapai Rp1,8 miliar. Jika benar, maka perkara ini tak hanya soal narkotika tetapi juga tentang bagaimana hukum bisa dinegosiasikan dengan harga tertentu.

Tak berhenti di sana. Dalam BAP juga terungkap dugaan penyerahan sabu seberat 488 gram dalam lima kantong plastik kepada AKP Malaungi di Hotel Marina Inn, Kota Bima, pada akhir 2025.

Nama mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, ikut disebut mengetahui dan menyetujui skenario tersebut. Bahkan, ia diduga turut mengatur strategi agar peredaran sabu Koko Erwin tak tersentuh penindakan selama beroperasi di wilayahnya.

Kini keduanya telah dicopot dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ujian Integritas Penegakan Hukum

Penangkapan Koko Erwin menjadi babak baru, bukan akhir cerita. Justru di sinilah ujian sesungguhnya dimulai.

Apakah kasus ini akan dibongkar hingga ke akar?
Apakah seluruh aliran dana akan ditelusuri tanpa pandang pangkat?
Ataukah publik kembali disuguhi potongan cerita yang tak pernah utuh?

Selama ini, narkoba kerap digambarkan sebagai musuh bersama. Namun kasus ini menghadirkan wajah lain, dugaan adanya ruang gelap di balik seragam yang semestinya menjadi benteng terakhir.

Jika seorang bandar bisa beroperasi dengan rasa aman, mentransfer miliaran rupiah, bahkan disebut memiliki akses hingga ke lingkaran pimpinan, maka persoalannya bukan lagi sekadar kriminalitas. Ini menyentuh struktur.

Pelarian Koko Erwin yang kandas di dermaga Tanjung Balai menjadi simbol, seberapa jauh jaringan ini membentang, dan siapa saja yang selama ini berdiri di balik layar?

Bagi masyarakat Bima dan Nusa Tenggara Barat, yang dipertaruhkan bukan hanya vonis. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan.

Dan kepercayaan, seperti hukum, tidak bisa dibeli bahkan dengan Rp1 miliar sekalipun.

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Agus Sofyan Ghosy

Berita Terkait

Breaking News: Buronan Interpol WNA Kazakhstan Ditangkap di Lombok!
Fantastis! Polda NTB Sita Uang Tunai Rp3 Miliar Lebih dan 2,5 Kg Sabu dari Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba
Dari Sawah ke Halaman Pribadi? Skandal Pokir Combine Harvester KSB Dibongkar, Rp11,25 Miliar Dipertaruhkan
Polemik Penonaktifan BUMDes Leseng, Ada Apa di Balik Kebijakan Kades?
Grebek Mafia Beras di Kediri! Satgas Pangan NTB Amankan Terduga Pelaku Pengoplos Beras Subsidi
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lotim, Terancam 12 Tahun Penjara
“Jangan Hanya Sapu Halaman Warga!” LH Sumbawa Desak Bersih-Bersih Internal, Tantang Transparansi Pemberantasan Narkoba
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Dugaan Narkoba, Terancam Pidana Seumur Hidup

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:04 WITA

Dari Bima ke Tanjung Balai: Jejak Pelarian Koko Erwin Terhenti, Skandal Narkoba dan Dugaan “Setoran” Aparat Kian Terbuka

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:51 WITA

Breaking News: Buronan Interpol WNA Kazakhstan Ditangkap di Lombok!

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:19 WITA

Fantastis! Polda NTB Sita Uang Tunai Rp3 Miliar Lebih dan 2,5 Kg Sabu dari Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:38 WITA

Polemik Penonaktifan BUMDes Leseng, Ada Apa di Balik Kebijakan Kades?

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:52 WITA

Grebek Mafia Beras di Kediri! Satgas Pangan NTB Amankan Terduga Pelaku Pengoplos Beras Subsidi

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:29 WITA

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lotim, Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:44 WITA

“Jangan Hanya Sapu Halaman Warga!” LH Sumbawa Desak Bersih-Bersih Internal, Tantang Transparansi Pemberantasan Narkoba

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:24 WITA

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Dugaan Narkoba, Terancam Pidana Seumur Hidup

Berita Terbaru