“Jangan Hanya Sapu Halaman Warga!” LH Sumbawa Desak Bersih-Bersih Internal, Tantang Transparansi Pemberantasan Narkoba

- Wartawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., menerima hearing Lingkar Hijau Sumbawa (LH), Rabu (18/2/2026), terkait aspirasi pemberantasan narkoba. Dialog berlangsung terbuka dan kondusif di Mapolres Sumbawa.(Foto istimewa)

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., menerima hearing Lingkar Hijau Sumbawa (LH), Rabu (18/2/2026), terkait aspirasi pemberantasan narkoba. Dialog berlangsung terbuka dan kondusif di Mapolres Sumbawa.(Foto istimewa)

Sumbawa Besar,Halontb.com – Tekanan publik terhadap komitmen pemberantasan narkoba di Kabupaten Sumbawa kian menguat. Lingkar Hijau Sumbawa (LH) secara terbuka mendesak agar upaya pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penindakan di masyarakat, tetapi juga menyentuh internal aparat apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum.

Rencana aksi demonstrasi yang sebelumnya diagendakan akhirnya dibatalkan sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadan. Namun, substansi tuntutan tetap disuarakan melalui hearing yang digelar Rabu (18/2/2026) dan diterima langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K.

Dalam forum tersebut, LH menyampaikan lima poin tuntutan, termasuk pembentukan tim independen pemberantasan narkoba, evaluasi menyeluruh kinerja penindakan, serta proses hukum tegas tanpa pandang bulu jika terdapat oknum yang terbukti terlibat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhammad Taufan: Jangan Ada Standar Ganda

Korlap Lingkar Hijau Sumbawa, Muhammad Taufan, menyampaikan pernyataan keras dalam hearing tersebut. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik hanya bisa dijaga melalui transparansi dan keberanian membersihkan institusi dari dalam.

“Kami tidak ingin pemberantasan narkoba hanya terlihat menyasar masyarakat kecil. Jika ada dugaan atau indikasi keterlibatan oknum, harus dibuka secara terang. Jangan sampai publik melihat ada standar ganda dalam penegakan hukum,” tegas Taufan.

Ia juga menambahkan bahwa pembentukan tim independen menjadi penting untuk memastikan proses berjalan objektif dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.

“Kalau memang bersih, tidak perlu takut diawasi. Justru pengawasan publik akan memperkuat institusi. Kami berdiri di sini bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk memastikan tidak ada ruang kompromi terhadap narkoba, siapa pun pelakunya,” ujarnya dengan nada tegas.

Taufan juga menekankan bahwa jika ada anggota yang terbukti terlibat, sanksi berat harus dijatuhkan sesuai hukum yang berlaku, termasuk pemecatan tidak dengan hormat dan proses pidana maksimal.

Kapolres: Kami Terbuka dan Siap Tindak Tegas

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara dialogis dan kondusif.

“Kami berterima kasih atas masukan dan dukungan dari rekan-rekan Lingkar Hijau Sumbawa. Ini adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jika terdapat pelanggaran.

“Apabila ada oknum yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga menyatakan siap mengakomodir aspirasi yang disampaikan serta membuka ruang komunikasi lebih lanjut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Hearing berlangsung terbuka dan kondusif. Meski aksi demonstrasi dibatalkan, substansi tuntutan tetap mengemuka: publik menuntut keseriusan, konsistensi, dan keberanian dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu.

Kini, perhatian tertuju pada langkah konkret yang akan diambil pasca dialog tersebut.

Facebook Comments Box

Editor : reza

Sumber Berita : Gatot Suherman

Berita Terkait

Grebek Mafia Beras di Kediri! Satgas Pangan NTB Amankan Terduga Pelaku Pengoplos Beras Subsidi
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lotim, Terancam 12 Tahun Penjara
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Dugaan Narkoba, Terancam Pidana Seumur Hidup
Diduga Hina Keluarga Besar Gedeng Sekotong di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Polda NTB
Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Sabu di Bayan, Dua Diduga Pengedar Terancam Seumur Hidup
Oknum Kepala SPPG Diduga Intimidasi Wartawan di Lombok Barat, JOIN NTB Resmi Melapor ke Polres
Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat
Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:52 WITA

Grebek Mafia Beras di Kediri! Satgas Pangan NTB Amankan Terduga Pelaku Pengoplos Beras Subsidi

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:29 WITA

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lotim, Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:24 WITA

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Dugaan Narkoba, Terancam Pidana Seumur Hidup

Senin, 16 Februari 2026 - 13:05 WITA

Diduga Hina Keluarga Besar Gedeng Sekotong di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Polda NTB

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:25 WITA

Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Sabu di Bayan, Dua Diduga Pengedar Terancam Seumur Hidup

Selasa, 10 Februari 2026 - 01:50 WITA

Oknum Kepala SPPG Diduga Intimidasi Wartawan di Lombok Barat, JOIN NTB Resmi Melapor ke Polres

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:28 WITA

Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB

Berita Terbaru