Wakaf Jadi Motor Ekonomi Umat, Bank NTB Syariah Luncurkan Program Inovatif untuk Difabel

- Wartawan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 05:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para narasumber dan peserta berpose bersama setelah kegiatan Literasi Wakaf Uang bertema “Mewujudkan Kota Mataram sebagai Kota Wakaf” yang berlangsung di Aula Kantor Pusat Bank NTB Syariah pada Senin (27/10/2025). (Dok. Bank NTB Syariah)

Para narasumber dan peserta berpose bersama setelah kegiatan Literasi Wakaf Uang bertema “Mewujudkan Kota Mataram sebagai Kota Wakaf” yang berlangsung di Aula Kantor Pusat Bank NTB Syariah pada Senin (27/10/2025). (Dok. Bank NTB Syariah)

Halontb.com – Kota Mataram semakin mantap menapaki jalan menuju predikat “Kota Wakaf”. Salah satu tonggak pentingnya adalah peluncuran program Gerakan Wakaf Difabel Berdaya oleh Bank NTB Syariah, bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama, pada Senin, 27 Oktober 2025.

Program ini bukan sekadar seremoni. Ia menjadi bentuk nyata bagaimana konsep wakaf dalam Islam dapat diimplementasikan secara produktif dan berdampak luas, terutama untuk memberdayakan kelompok difabel agar mandiri secara ekonomi.

Direktur Keuangan & Operasional Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, dalam sambutannya menegaskan bahwa wakaf uang adalah instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi umat. “Wakaf bukan hanya ibadah, tetapi kekuatan ekonomi yang bila dikelola dengan baik, mampu membawa perubahan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bank NTB Syariah sendiri bukan pemain baru di bidang wakaf uang. Sejak ditetapkan sebagai LKS PWU tahun 2022, berbagai program kolaboratif telah dijalankan. Di antaranya Gerakan Indonesia Berwakaf (BWI), Wakaf ASN Kemenag, Asik Berwakaf Uang (BMT Insan Samawa), dan CWLD bersama MIM Foundation. Program-program ini menjadi bukti konsistensi lembaga tersebut dalam memperluas jangkauan kebermanfaatan wakaf.

Untuk memperkuat partisipasi publik, Bank NTB Syariah mengandalkan sistem digitalisasi wakaf uang. QRIS, Virtual Account, dan kanal layanan digital lainnya membuat masyarakat dapat berwakaf dengan lebih mudah, transparan, dan akuntabel.

Menurut Zainal, Gerakan Wakaf Difabel Berdaya adalah bentuk perwujudan ekonomi syariah yang berkeadilan. Dana wakaf akan dikelola secara produktif dan diarahkan untuk menciptakan usaha serta lapangan kerja bagi kelompok difabel. “Kami ingin gerakan ini menjadi teladan nasional, bahwa wakaf bisa menjadi alat pemberdayaan sosial,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut hadir Kanwil Kemenag NTB Zamroni Azis dan Ketua LAZ MIM Foundation Romi Saefudin. Menutup kegiatan, Zainal mengutip Q.S. Al-Baqarah (2): 261, mengingatkan bahwa setiap harta yang diwakafkan akan dilipatgandakan manfaatnya oleh Allah SWT.

Gerakan ini diharapkan menjadi gerbang lahirnya ekonomi umat yang kuat, inklusif, dan berkeadilan sosial di mana wakaf bukan hanya ritual, tetapi motor penggerak perubahan.

Facebook Comments Box

Editor : reza

Berita Terkait

Sentuh Ujung Lombok Barat, Gerakan Pangan Murah Pemprov NTB Sukses Tekan Harga Sembako
Sukseskan MTQ NTB 2026, PLN Tegaskan Peran Strategis Listrik dalam Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Pembangunan Daerah
PLN Hadirkan Energi hingga Jantung Persawahan Sumbawa, 18 Pompanisasi Kini Beroperasi Penuh Dukung Ketahanan Pangan
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN UIW NTB Bantu 18 Guru Ngaji dan Penyandang Disabilitas
PLN dan Pemprov NTB Bersinergi Dorong Revolusi Kendaraan Listrik, Infrastruktur SPKLU Kian Merata
Maknai Hari Lahir Pancasila, YBM PLN Bima Salurkan Modal Usaha untuk 14 Perempuan Pelaku UMKM
YBM PLN NTB Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Batukliang Utara, Hadirkan Harapan dan Semangat Baru
Percepat Pemerataan Energi di NTB, PLN Gandeng 22 Mitra Kerja dan Siapkan Operasi Besar BPBL 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru