Adanya informasi dari masyarakat gabungan Piket Fungsi Polsek Sandubaya yang dipimpin oleh Pawas (Perwira Pengawas) Iptu Rusdi Hamdi mendatangi TKP dan segera melakukan olah TKP didampingi KA SPKT Polresta Mataram Aiptu I Made Sutaryana bersama unit identifikasi.

” Dalam kejadian tersebut terdapat korban mengalami luka-luka yakni Hj. Masitah (78) mengalami luka bakar pada punggung, bokong, kaki dan kepala. Luka bakar 30 persen, sedangkan Hj. Hasibatulaini, (62), mengalami luka bakar pada punggung dan dada serta Sulton, (30) patah tangan kiri akibat terjatuh, selanjutnya korban dirawat Rumah Sakit Harapan Keluarga,” pungkasnya.
Sedangkan untuk kerugian material berupa, 1 unit kulkas, 1 buah lemari, 2 buah kasur spring bed dan pakaian berupa baju dan celana, dengan kerugian materil ditaksir berjumlah sekitar 250 juta rupiah
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk penyebab kebakaran sementara diperkirakan akibat korsleting Cok kabel yang bertumpukan dalam satu indukan (rumah Cok), ” tutup Kompol Nasrullah. (*)
Halaman : 1 2






