Bahwa dalam kurun waktu 2018-2022, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah mengirimkan tim ke Turki sebanyak tiga kali, dalam rangka identifikasi korban, mengumpulkan bukti-bukti dan memulangkan korban ke NTB.
Atas dasar tersebut, Duta Besar Republik Indonesia di Ankara memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat atas kerjasama, dukungan dan prestasi luar biasa serta terkoordinasi dalam hal penegakan hukum bagi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan warga Provinsi Nusa Tenggara Barat di Turki selama periode 2018-2022.
Penghargaan diberikan kepada Kapolda NTB, Kombes Pol. Hari Brata, S.I.K, M.H. (Ditreskrimum), AKBP Ni Made Pujawati, S.I.K., M.M (Kasubdit IV Ditreskrimum), IPTU Endro Yudi Sasmoko, SH, IPDA Baiq Dewi Yusnaini, SH dan AIPDA I Putu Gede Subagiartama, SH. (Reza)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2






