Membangun Nasionalisme di Era Digitalisasi, Danrem 162/WB Beri Kuliah Umum Di STIP Bima

- Wartawan

Kamis, 19 Oktober 2023 - 08:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Komandan Korem (Danrem) 162/WB, Brigjen TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., M.Han., memberi kuliah umum di Aula Auditorium Sudirman, STKIP Taman Siswa (TAMSIS) Bima Jln. Lintas Bima – Sumbawa Desa Belo. Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Kedatangan Danrem 162/WB disambut dengan tarian tradisional Bima ” Wita Bongi Monca.” selanjutnya menuju ruang Ketua STKIP Taman Siswa Bima Dr. Ibnu Khaldun Sudirman, M.Si., pada Rabu (18/10/23).

Kuliah umum tersebut bertema “Visi Indonesia Maju 2045 dan Tantangan Membangun Nasionalisme di Era Digitalisasi” Diikuti oleh akademisi dan mahasiswa sekitar 300 orang. 

Kepada mahasiswa Danrem 162/WB Brigjen TNI Agus Bhakti mengatakan bahwa mahasiswa/generasi muda harus memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa menuju Indonesia Maju 2045. Di era digital ini, tantangan yang dihadapi oleh Indonesia semakin kompleks. Generasi muda harus mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut dengan sebagai agen perubahan, penjaga nilai dan penerus bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu juga Ketua STKIP Taman Siswa Bima Dr. Ibnu Khaldun Sudirman, M.Si., mengatakan kami sangat senang sekali dengan kunjungan Bapak Danrem 162/WB Brigjen TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., M.Han., di STKIP Taman Siswa sehingga dapat menjalin kolaborasi dan kemitraan yang mana menjadi keharusan bagi dunia kampus saat ini.

“Kami menilai bahwa kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat bagi mahasiswa terutama guna meningkatkan rasa nasionalisme, wawasan kebangsaan dan cinta tanah air,” imbuh Dr. Ibnu Khaldun mengakhiri sambutannya.

Tampak hadir pada kuliah umum tersebut, Kasiter Kasrem 162/WB Kolonel Czi. I Putu Dwika, Walikota Bima diwakili Asisten I Alwi Yasin, M.AP, Kasdim 1608/Bima Mayor Czi. Edy Gustaman, Kapolres Bima Kota di Wakili Wakapolres Kompol Herman, S.H, Kapolres Kab. Bima diwakili Kasat Binmas AKP Suhermansyah, SH, Wakil Ketua Bidang akademik, Dr. Syarifudin, S.Si., M.P.D, Dosen LPMI Mariana, M.Pd, Dosen PGSD Zulharman, M. Ling, Kasdim 1608/Bima Mayor Czi. Edy Gustaman. ( Penrem 162/WB ).

Editor: Dewa Reza

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Selamat Datang Jenderal! Momen Hangat Forkopimda NTB Sambut Kapolda Baru di Bandara
Rekrutmen Polri 2026 Dijamin Bersih, Polda NTB Tegaskan Tak Ada Calo!
Kapolda NTB Gandeng Lembaga Haji dan Umroh, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Wakapolda NTB Ikuti Rakernis Gabungan Divisi Polri 2026, Perkuat Kesiapan Melaksanakan Program Pemerintah
Ops Ketupat Rinjani 2026, Polda NTB Perkuat Pengamanan Ibadah di Sejumlah Masjid di Mataram
Pastikan Keamanan, Ditpolairud Polda NTB dan KSOP Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Lembar
Siaga Mudik: Polres Lobar Gelar Ops Ketupat Rinjani 2026, Rekayasa Lalin dan Layanan Titip Kendaraan Gratis
Kapolda NTB Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik dan Lepas Program Mudik Gratis Lembar–Surabaya

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru