Dalam Keterangannya Kapolda NTB Djoko Poerwanto mengatakan bahwa pergantian pengurus atau pejabat dalam suatu Organisasi atau lembaga adalah merupakan hal yang lumrah dan harus dilakukan, dimana pergantian ini bertujuan salah satunya sebagai momen penyegaran di dalam salah satu lembaga ataupun organisasi.
Disamping itu Lanjut Djoko, regulasi seperti ini merupakan sebagai jembatan untuk berkarir yang telah ditetapkan oleh lembaga seperti kepolisian.
“Jadi pergantian pejabat itu sangat biasa, seluruh anggota kepolisian juga harus siap bila ditugaskan di manapun oleh pimpinan, termasuk saya,”kata Kapolda NTB ini sambil tertawa kecil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hanya kami selaku pimpinan tertinggi di daerah, kata Kapolda, berharap agar anggota ataupun pejabat yang akan diganti dan akan bertugas di tempat yang baru agar selalu menunjukan prestasi kerja yang baik, selalu berusaha menjadi contoh dan tanamkan bekerja dengan sungguh-sungguh dan Ikhlas.
“Saya berharap kepada rekan-rekan atau adik-adik yang dipindahkan bertugas ditempat yang baru agar kiranya selalu bisa mempertahankan kinerja yang baik dan bahkan sedapat mungkin ditingkatkan,”ujar Djoko.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






