Danrem 162/WB Sampaikan Amanat Pangdam IX/Udayana Pada Penutupan TMMD 113 tahun 2022

- Wartawan

Jumat, 10 Juni 2022 - 02:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Lalu Rudy Irham Srigede, ST. MSi., Menutup secara resmi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 113 Kodim 1615/Lotim yang telah berlangsung di Desa Ekas Buana Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur (Lotim), (09/06/2022)

Foto : Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Lalu Rudy Irham Srigede, ST. MSi., Menutup secara resmi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 113 Kodim 1615/Lotim yang telah berlangsung di Desa Ekas Buana Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur (Lotim), (09/06/2022)

Kegiatan yang dimaksud berlangsung selama 30 hari terhitung dari 11 Mei hingga 09 Juni 2022, dengan sasaran membantu daerah dalam membangun sarana fisik dan nonfisik di Desa Ekas Buana Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur.

Sementara itu dalam amanatnya Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, SE., MM., Yang dibacakan oleh Danrem 162/WB Brigjen TNI Lalu Rudy Irham Srigede, ST. MSi mengatakan bahwa TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Pemerintah Daerah dan komponen bangsa lainnya, dimana Prioritas dari program TMMD adalah daerah pedesaan yang tergolong sebagai daerah miskin/tertinggal, terpencil/ terisolir, perbatasan/pulau-pulau kecil terluar dan daerah kumuh perkotaan, serta daerah yang terkena bencana. 

Program TMMD ini adalah sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakat dengan membangun/rehabilitasi sarana/prasarana wilayah dan fasilitas sosial/umum yang secara langsung dapat menyentuh kepentingan masyarakat. Di samping itu juga, untuk membantu pemerintah memberdayakan wilayah serta meningkatkan akselerasi pembangunan di daerah demi kepentingan pertahanan negara dan mewujudkan ketahanan wilayah yang tangguh, guna memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Selamat Datang Jenderal! Momen Hangat Forkopimda NTB Sambut Kapolda Baru di Bandara
Rekrutmen Polri 2026 Dijamin Bersih, Polda NTB Tegaskan Tak Ada Calo!
Kapolda NTB Gandeng Lembaga Haji dan Umroh, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Wakapolda NTB Ikuti Rakernis Gabungan Divisi Polri 2026, Perkuat Kesiapan Melaksanakan Program Pemerintah
Ops Ketupat Rinjani 2026, Polda NTB Perkuat Pengamanan Ibadah di Sejumlah Masjid di Mataram
Pastikan Keamanan, Ditpolairud Polda NTB dan KSOP Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Lembar
Siaga Mudik: Polres Lobar Gelar Ops Ketupat Rinjani 2026, Rekayasa Lalin dan Layanan Titip Kendaraan Gratis
Kapolda NTB Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik dan Lepas Program Mudik Gratis Lembar–Surabaya

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru