Hadirkan Keterwakilan yang Adil dalam Politik di DPRD NTB, Maulana Rizki Nov Tumpuan Aspirasi Pelaku Ekonomi Digital di Kota Mataram

- Wartawan

Rabu, 11 Oktober 2023 - 12:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Politisi milenial PDI Perjuangan, Maulana Rizki Nov, menjelma menjadi tumpuan harapan para talenta-talenta ekonomi digital di Kota Mataram, demi bisa menjamin kepentingan mereka diwakili dengan baik dalam kebijakan dan legislasi. Sebagai bagian dari mereka, Rizki memang tahu persis apa yang dimau anak-anak muda yang bekerja secara remote dan online tersebut.

“Teman-teman yang bekerja secara online sesungguhnya adalah perwakilan dari masa depan kerja yang terhubung. Menjadi sebuah kehormatan jika saya bisa menjadi bagian yang memastikan teman-teman mendapatkan dukungan dan peluang yang dibutuhkan,” ucap Rizki, Rabu (11/10/2023).

Alumni Universitas Tri Sakti, Jakarta, ini memang kini menjadi salah seorang anak muda yang berkecimpung dalam ekonomi digital di Kota Mataram dengan bekerja secara online dan remote. Komunitas ini kian tumbuh membesar seiring kemajuan di bidang teknologi informasi yang menjadi refleksi dari perubahan besar dalam dunia kerja dan perkembangan teknologi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizki mengungkapkan, fleksibilitas kerja menjadi salah satu alasan utama mengapa banyak anak muda tertarik pada pekerjaan remote dan online. Memiliki kontrol lebih besar atas waktu kerja dan lokasi kerja, memungkinkan komunitas ini dapat mengatur kehidupan pribadi dan pekerjaan dengan lebih baik. Sebuah hal yang sangat penting dalam mengatasi tantangan seperti perjalanan, perumahan, dan komitmen pribadi.

Menurut Rizki, kian pesatnya perkembangan teknologi dan akses internet yang semakin mudah, memang telah memungkinkan pekerjaan dilakukan secara online. Komunitas ini pada akhirnya dapat bekerja hampir dari mana saja dan pada saat bersamaan telah membuka peluang baru bagi mereka.

Seiring waktu, pekerjaan remote dan online juga seringkali menawarkan potensi penghasilan yang kompetitif. Sebab, Rizki dan komunitasnya dapat bekerja untuk perusahaan di berbagai lokasi tanpa harus pindah fisik, yang memungkinkan mereka mengakses pekerjaan dengan bayaran yang lebih tinggi daripada yang tersedia di wilayah tempat tinggal mereka saat ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Breaking News: Zulkifli Hasan Resmi Tunjuk Budi Santoso Pimpin PAN NTB hingga 2029
H. Suhaili Diprediksi Unggul di Pilkades Taman Ayu 2026, Dukungan Disebut Merata di Sejumlah Dusun
Rayakan HUT ke-12, Perindo Lombok Barat Tebar Kebaikan Lewat Bakti Sosial
Kejutan di Hari Terakhir, Gufran Muncul dan Resmi Daftar Pilkades Sekotong Barat Pada Malam Hari
Ratusan Pendukung Antar Nurdinah di Hari Terakhir Pilkades Suka Makmur, Usung “Besopok Periri Dese”
Diiringi Gendang Beleq, Agus Sueb Daftar Pilkades Terong Tawah Bawa Gagasan Perubahan
Status Musyafirin di PDIP Disorot, Dekan FH Unram: Komisaris BUMD Tak Boleh masih Kader Aktif Partai
Debut Spektakuler! H. Suhaili Jadi Pendaftar Pertama Pilkades Taman Ayu, Diiringi Ratusan Pendukung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar

Rabu, 23 September 2026 - 06:47 WITA

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah

Jumat, 18 September 2026 - 11:42 WITA

Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

Kamis, 17 September 2026 - 12:26 WITA

Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 15:49 WITA

Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru