PLTP Ulumbu Jadi Saksi Penerapan Teknologi Ramah Lingkungan: Mahasiswa Magang Ungkap Fakta Lapangan

- Wartawan

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) kian menunjukkan pentingnya peran energi baru terbarukan dalam menjawab kebutuhan listrik nasional sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini diungkapkan oleh empat mahasiswa Universitas Nusa Cendana Kupang yang tengah menjalani program magang di PLTP Ulumbu. Mereka menegaskan bahwa pembangkit tersebut tidak hanya berkontribusi pada stabilitas energi, tetapi juga berhasil menjaga keseimbangan ekosistem di sekitarnya.

Eugenius Nohor, salah satu dari mahasiswa tersebut, mengungkapkan bahwa selama masa magang, ia tidak menemukan bukti adanya dampak negatif terhadap lingkungan. “Saya banyak mendengar isu mengenai bahaya geothermal, tapi setelah menghabiskan waktu di sini dan mengamati langsung, saya bisa katakan bahwa semua protokol pengelolaan lingkungan diterapkan dengan sangat baik. Tidak ada tanda-tanda kerusakan lahan atau penurunan hasil tani di sekitar PLTP,” tuturnya. Eugenius juga menekankan bahwa emisi gas seperti hidrogen sulfida (H2S) telah diantisipasi dengan perangkat teknologi canggih yang mampu mengelola limbah panas bumi secara efektif.

Sementara itu, Gervaselius Alessandro Dampung, mahasiswa lainnya, berbicara tentang pentingnya PLTP ini bagi masyarakat setempat. Menurutnya, kehadiran PLTP Ulumbu justru memberikan keuntungan ganda: menjaga kelestarian alam dan memperbaiki kualitas hidup penduduk lokal. “Lingkungan sekitar tetap hijau dan produktif, sementara ketersediaan listrik yang stabil membantu pertumbuhan ekonomi di daerah terpencil ini. Ini adalah bukti nyata bahwa teknologi bisa berjalan selaras dengan lingkungan,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memberikan kesempatan untuk memperluas wawasan teknis, magang di PLTP Ulumbu juga membuka mata mahasiswa ini terhadap bagaimana geothermal bisa menjadi bagian dari solusi energi bersih masa depan Indonesia. Aprilianus Tri Putra, salah satu mahasiswa peminatan Rekayasa Material, mengungkapkan antusiasmenya setelah memahami lebih dalam proses operasional pembangkit tersebut. “Seluruh proses, mulai dari ekstraksi uap geothermal hingga konversi menjadi listrik, tidak merusak lingkungan. Bahkan, lahan pertanian di sekitar PLTP tetap produktif dengan hasil panen yang berkualitas,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN Tingkatkan Layanan SPKLU, Libur Nataru Jadi Momen Bersahabat Bagi Pengguna Kendaraan Listrik
NTB Menuju Era Energi Bersih: SMK Binaan PLN UIP Nusra Torehkan Prestasi di Perayaan HUT ke-66
Ganti Rugi Proyek PLTP Ulumbu 5-6: Bukti Nyata Kolaborasi PLN dan Masyarakat Manggarai
PLN Bersama Puskesmas Ponggeok Gencarkan Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Desa Mocok dan Lungar
PLN UIP Nusra Diakui Sebagai Pelopor Kendaraan Listrik di NTT, Raih Pos Kupang Award 2024
Peluncuran Sertifikat Bengkel Konversi SMK Santo Aloisius Ruteng, Langkah Nyata Menuju NTT yang Lebih Hijau dan Berkelanjutan
PLN Pastikan Diskon Listrik 50% Otomatis, Pemerintah Beri Angin Segar Bagi 97% Pelanggan
Sentuh Ekonomi dan Spiritual Warga Lembata, PLN UIP Nusra Kembangkan Pertanian dan Bangun Kapela di Nubahaeraka

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru