Demi Masa Depan Hijau: PLN dan BPN NTT Gelar Tahap Baru Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu Unit 5-6

- Wartawan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com– PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur terus melaju dalam proyek strategis Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 dengan kapasitas 2×20 MW. Pada tahap kedua ini, ekspose pengadaan tanah kembali digelar guna memastikan ketersediaan lahan yang dibutuhkan dalam mengakselerasi kemandirian energi nasional berbasis energi terbarukan.

Ekspose yang digelar pada minggu ini melibatkan Kepala Kantor Wilayah BPN NTT, Dr. Drs. Hiskia Simarmata, M.Si., M.Kn., serta Kepala Kantah Manggarai Jermias Haning, S.SiT. PLN secara transparan menyampaikan rincian lahan yang akan digunakan, mencakup area Wellpad J, Access Road Wellpad J dan Wellpad G, serta akses jalan dari STA 0+000 hingga STA 7+200 yang mencakup luas 4,4750 hektare. Surat Keputusan Penetapan Lokasi (PENLOK) telah disahkan oleh Bupati Manggarai, menandai keseriusan pemerintah daerah mendukung proyek nasional yang ramah lingkungan ini.

Manager Pertanahan dan Aset PLN UIP Nusra, Michael Marrung, mengungkapkan bahwa proses pengadaan tanah ini bukan hanya melibatkan aspek teknis, tetapi juga komitmen mendalam dari semua pihak, demi memfasilitasi pemanfaatan energi panas bumi secara optimal. “Kami berkomitmen penuh untuk mengikuti setiap prosedur dengan transparansi dan mengutamakan kepatuhan hukum. Ini adalah langkah nyata untuk menciptakan masa depan energi yang lebih bersih bagi Indonesia,” ujar Michael.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pandangan Kepala Kanwil BPN NTT, Dr. Drs. Hiskia Simarmata, kerja sama lintas instansi ini merupakan wujud nyata percepatan pembangunan yang mengutamakan keberlanjutan. “Kami di BPN NTT mendukung penuh PLN agar pengadaan tanah berjalan sesuai regulasi dan tepat waktu. Ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan keamanan bagi semua pihak terkait,” ucap Hiskia.

Apresiasi tinggi disampaikan oleh General Manager PLN UIP Nusra, Abdul Nahwan, yang menyebut proyek PLTP Ulumbu Unit 5-6 sebagai tonggak sejarah dalam penggunaan energi bersih di kawasan timur Indonesia. “Proyek ini bukan hanya soal energi, tapi masa depan yang lebih hijau bagi generasi mendatang,” tegas Abdul.

Dengan target penyelesaian pada Desember 2024, PLN berharap proyek ini menjadi simbol kolaborasi lintas lembaga dan dedikasi untuk memperkuat kapasitas energi bersih. Berlandaskan pada Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2021 dan aturan pelaksanaan lainnya, proyek ini siap mengubah wajah energi Indonesia menuju kemandirian yang berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN Tingkatkan Layanan SPKLU, Libur Nataru Jadi Momen Bersahabat Bagi Pengguna Kendaraan Listrik
NTB Menuju Era Energi Bersih: SMK Binaan PLN UIP Nusra Torehkan Prestasi di Perayaan HUT ke-66
Ganti Rugi Proyek PLTP Ulumbu 5-6: Bukti Nyata Kolaborasi PLN dan Masyarakat Manggarai
PLN Bersama Puskesmas Ponggeok Gencarkan Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Desa Mocok dan Lungar
PLN UIP Nusra Diakui Sebagai Pelopor Kendaraan Listrik di NTT, Raih Pos Kupang Award 2024
Peluncuran Sertifikat Bengkel Konversi SMK Santo Aloisius Ruteng, Langkah Nyata Menuju NTT yang Lebih Hijau dan Berkelanjutan
PLN Pastikan Diskon Listrik 50% Otomatis, Pemerintah Beri Angin Segar Bagi 97% Pelanggan
Sentuh Ekonomi dan Spiritual Warga Lembata, PLN UIP Nusra Kembangkan Pertanian dan Bangun Kapela di Nubahaeraka

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru