Pemblokiran oleh Pihak Non-Pemilik Lahan
Jelamu menegaskan bahwa aksi blokade dilakukan oleh warga yang tidak memiliki hak atas lahan yang sedang diidentifikasi. “Mereka yang menghalangi petugas bukan pemilik lahan. Kami sudah mencoba berdialog, tetapi mereka menolak tanpa memberikan alasan yang jelas,” ujarnya.
Meskipun sempat terjadi ketegangan, Pemda Manggarai berkomitmen untuk memastikan bahwa proyek PLTP Ulumbu Unit 5-6, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional, dapat berjalan sesuai rencana. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan keandalan kelistrikan di Pulau Flores sekaligus mendukung transisi energi ramah lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dukungan dari Pemilik Lahan
Sementara itu, Kornelis Wajong, salah satu pemilik lahan di Wellpad D, mengungkapkan bahwa aksi massa tersebut diprovokasi oleh pihak luar yang tidak ingin wilayah Manggarai berkembang. “Aksi ini tidak mewakili kami sebagai pemilik lahan. Mereka yang datang memblokir tidak punya hak di tanah ini,” jelas Kornelis.
Dengan tantangan yang ada, Pemda Manggarai tetap berpegang teguh pada prinsip pembangunan berkelanjutan dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat. Pendekatan humanis akan terus menjadi kunci dalam penyelesaian masalah di lapangan, demi kelancaran proyek energi yang krusial bagi wilayah tersebut dan Indonesia secara keseluruhan.
Halaman : 1 2






