Home / NTB

PJU Rp17,8 Miliar Terang di Lapangan, DPRD NTB Minta Semua Proses Dibuka

- Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan Pulau Sumbawa tampak berfungsi optimal, mendukung keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas pada malam hari.(Foto: Istimewa)

Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan Pulau Sumbawa tampak berfungsi optimal, mendukung keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas pada malam hari.(Foto: Istimewa)

MATARAMHalontb.com – Lampu penerangan jalan umum di sejumlah ruas jalan Provinsi NTB kini telah menyala. Namun di balik terang lampu tersebut, proyek PJU senilai Rp17,8 miliar masih menyisakan pertanyaan publik. Dinas Perhubungan Provinsi NTB menegaskan proyek ini sah secara hukum dan teknis, sementara Komisi IV DPRD NTB menuntut keterbukaan menyeluruh agar polemik tidak berubah menjadi krisis kepercayaan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub NTB, Chairy Chalidyanto, menyatakan pemasangan PJU berangkat dari kewajiban negara dalam menjamin keselamatan pengguna jalan.

“Undang-undang jelas memerintahkan pemerintah daerah menyediakan perlengkapan keselamatan jalan. PJU adalah bagian dari itu. Jadi ini bukan proyek dadakan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengakui bahwa kebutuhan keselamatan jalan di NTB selama ini belum sepenuhnya terjawab. Selain PJU, masih banyak fasilitas lain yang dibutuhkan masyarakat, namun keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menentukan prioritas.

Prioritas Mandalika hingga Sumbawa

Dalam pelaksanaannya, Dishub NTB menerapkan skema dua tahap. Tahap awal melalui pergeseran anggaran dialokasikan sekitar Rp7,6 miliar. Dari total rencana 187 titik, Dishub mengeksekusi 100 titik lebih dulu berdasarkan prioritas kawasan strategis, termasuk jalur menuju Sirkuit Mandalika.

Tahap kedua dilanjutkan melalui APBD Perubahan dengan tambahan anggaran Rp10,8 miliar. Anggaran ini digunakan untuk memasang 260 titik baru, ditambah sisa 87 titik tahap awal, sehingga total mencapai 347 titik.

“PJU tersebar di 13 ruas jalan. Satu ruas di tahap awal, sisanya 12 ruas di tahap perubahan, meliputi Lombok dan Sumbawa,” jelas Chairy.

Pengadaan E-Katalog dan Klaim Rampung

Chairy menegaskan pengadaan dilakukan melalui e-katalog. Menurutnya, seluruh PJU telah terpasang dan berfungsi sejak akhir tahun lalu. “Di Lombok dan Sumbawa sudah menyala semua,” ujarnya.

Pernyataan ini sejalan dengan klarifikasi Kepala Dishub NTB Ervan Anwar, yang menegaskan proyek PJU tidak lepas dari mekanisme formal penganggaran.

“APBD murni maupun perubahan selalu dibahas bersama eksekutif dan legislatif. Tidak ada proyek yang berjalan tanpa prosedur,” tegas Ervan.

Komisi IV DPRD NTB: Jangan Ada Titik Gelap

Meski demikian, Komisi IV DPRD NTB menilai penjelasan teknis belum cukup tanpa transparansi menyeluruh. Abdul Rahim menegaskan DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk mengawal proyek agar tidak menyimpang di lapangan.

“Kami ingin memastikan tidak ada perbedaan antara perencanaan dan pelaksanaan. Jangan sampai direncanakan di titik A, dipasang di titik B. Harga, kualitas, dan spesifikasi harus sepadan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan data menjadi benteng utama melawan isu liar yang sempat berkembang di ruang percakapan informal. “Kalau semuanya jelas dan bisa dibuktikan, polemik selesai,” katanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital
Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:00 WITA

Kantor Kemenag NTB Dikepung Massa Saat Rakor Pencegahan Kekerasan, BARA Desak Audit Total Ponpes

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:00 WITA

Viral Keluhan Pelayanan di Medsos, RSUD Tripat Gerung Minta Maaf dan Janjikan Evaluasi Total

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:03 WITA

Pemprov NTB Gelar Pasar Murah di Lombok Barat, Kades Taman Ayu Berharap Program Terus Berlanjut

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:14 WITA

Siap-Siap! Satlantas Polres Lombok Barat Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai Pekan Depan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:31 WITA

Padukan Syiar Islam dan Harmoni Budaya, MTQ NTB 2026 Siap Jadi Perhelatan Termegah Tahun Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:46 WITA

Investor Australia Merugi, Pemprov NTB Tegaskan Proyek Marina Bay City Bukan Investasi Resmi Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:35 WITA

Tebar Qurban Insan Amanah 2026, Bank NTB Syariah Hadirkan Kebahagiaan hingga Pelosok NTB

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:58 WITA

TASPEN Gandeng Bank NTB Syariah, Penyerahan Hak Pensiun Pejabat Negara Berlangsung Penuh Makna

Berita Terbaru