Home / NTB

Ketua DPRD KLU Berbagi Pengalaman Legislator di FISIP UMMAT

- Wartawan

Senin, 26 September 2022 - 23:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Pagesangan, DPRD KLU – Adanya kelembagaan legislatif merupakan instrumen dari sendi-sendi demokrasi, sebagai legitimasi landasan filosofi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Hal itu disampaikan Ketua DPRD KLU Artadi S.Sos pada acara Kuliah Umum yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Mataram (FISIP UMMAT) di Pagesangan Mataram, Senin (26/9/2022).  

Kegiatan yang bertajuk “Peran dan Fungsi DPRD dalam Formulasi Kebijakan Publik” tersebut diikuti oleh para mahasiswa baru tahun 2022 dan jajaran civitas akademika FISIP UMMAT. Lebih jauh dikatakan dalam presentasinya, peran DPRD selain menampung aspirasi masyarakat dan multipihak, DPRD dapat menyambungkan kehendak partai politik melalui fraksi di parlemen serta tentu saja menyuarakan kepentingan publik. Ketua DPRD KLU yang baru sekitar sebulan dilantik itu, menguraikan pula fungsi DPRD secara konstitusional.

“Adapun fungsi pokok DPRD menurut Undang-undang Pemerintahan Daerah nomor 23 tahun 2014, khususnya pasal 96, terpola pada tiga hal yaitu Fungsi Legislasi yang membentuk Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Budgeting menyusun anggaran, serta Fungsi Pengawasan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, untuk menuju perumusan formulasi kebijakan publik, dilakukan setidaknya lima langkah, diantaranya perumusan naskah akademis yang bekerja sama dengan kaum akademisi. Kemudian menjaring aspirasi dari elemen masyarakat, dalam bentuk kegiatan konsultasi publik. 

Lainnya, penerimaan perumusan pikiran dari para ahli mengenai Perda yang dikaji intensif, dalam bentuk diskusi terfokus. Untuk selanjutnya dirampungkan menjadi rancangan naskah legal drafting Raperda oleh Tim Perumus Kesekretariatan. Pada muaranya dibahas oleh Panitia Kerja/Panitia Khusus yang dibentuk DPRD KLU. Dengan melalui mekanisme mendengar saksama penjelasan serta jawaban kepala daerah yang kegiatannya paralel dengan pandangan umum serta pendapat akhir fraksi. Dikatakannya, pada langkah inilah formulasi kebijakan publik diterbitkan, produk dari DPRD dan Pemda. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Izin Tambang Rakyat NTB Mandek: Benarkah Karena Gubernur Abaikan Presiden? Simak Jawaban Teknis ESDM
Sinergi FDIK UIN Mataram dan Kemenhaj: Menstandardisasi Kompetensi Pembimbing Haji di Era Baru.
Kado Terindah Awal Tahun! 2.997 Tenaga Honorer Lobar Akhirnya Resmi Berstatus ASN
Pemprov NTB dan Direktorat PPA Polda NTB Kolaborasi Berantas Kejahatan Siber Terhadap Perempuan dan Anak
VIRAL! Potret Memprihatinkan Janda Miskin Ekstrem di Kuripan Selatan, Menanti Uluran Tangan Pemerintah
Dari Bantuan Hingga Asesmen, YBM PLN Petakan Luka Banjir di Sekotong Lombok Barat
Akses Lumpuh Total, DPRD Lombok Barat Minta Perbaikan Jembatan Sedau Jadi Prioritas Utama
Sadis dan Misterius! Mr X Ditemukan Tewas Terbakar di Sekotong, Polisi Selidiki Unsur Pembunuhan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:57 WITA

Terungkap! Bukan Korban Kejahatan, Ternyata Ini Penyebab Kematian Perempuan yang Ditemukan di Pantai Nipah Lombok Utara

Senin, 19 Januari 2026 - 16:20 WITA

Uang Negara Kembali, Pertanggungjawaban Menyusul: Kasus Samota Masuki Babak Penentuan

Berita Terbaru