Halontb.com – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan resminya mengungkapkan, kedua terduga teroris yang ditangkap pada Jumat malam(14/7/2023) itu adalah HSN alias UL di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur pukul 20.30 WITA.
Kemudian OS alias O di dermaga Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.
“Kedua terduga pelaku tersebut memiliki keterlibatan yang berbeda, HSN alias UL sejak tahun 2015-2017 berperan di dalam perekrutan H (sudah di KAP) untuk menjadi anggota JAD Bima (saat ini menjadi DPO),” kata Ramadhan, Minggu (16/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
HSN memiliki paham Daulah Islamiyah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya