Home / NTB

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Raih 13 Undian Paket Umroh yang diundi Tanggal 31 Oktober 2023

- Wartawan

Jumat, 4 Agustus 2023 - 07:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Peraturan Gubernur Nomor 52 tahun 2023 tentang pemberian keringanan dan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan pemberian apresiasi kepada wajib pajak aktif mulai berlaku 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) NTB membuat inovasi 3 in 1 PLUS bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan, yaitu (1) Bebas Denda PKB untuk Wajib Pajak Aktif Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU), (2) Bebas Pokok PKB di atas 5 tahun dan (3) Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Plusnya yang akan didapatkan oleh masyarakat yang membayar pajak, yaitu berupa 13 Paket Umroh WP aktif yang beruntung dan Uang pengganti setara biaya paket umroh non – muslim yang akan diundi pada tanggal 31 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bappeda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, SP mengajak kepada seluruh masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan agar segera melakukan kewajibannya. 

“Ayo masyarakat NTB jangan lupa untuk membayar pajak dan ikut kesempatan mendapatkan undian paket umroh bagi Wajib Pajak aktif yang beruntung,” ungkapnya. 

Editor: Dila Ika Rani

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aksi Pemuda Desa Banjar Galang Gerakan Bersihkan Sungai dari Limbah
Darurat Mataram! Banjir Serbu Rumah Warga, Perlu Langkah Lebih dari Sekadar Evakuasi
Pesisir Mataram di Bawah Ancaman Senyap, BNN Kota Mataram Bergerak dengan Strategi Terpadu
Material Proyek Jalan Dipertanyakan, Dinas PU Lombok Barat Ungkap Fakta Lapangan dan Siap Evaluasi Kontraktor
Pemuda Masjid Desa Badrain Bikin Heboh! Jalan Sehat 1 Muharram Jadi Sorotan
Proyek Jalan Rp6,4 Miliar di Terong Tawah Diduga Gunakan Material Tak Layak, Warga Resah, PU Siap Bongkar
Dari Layar ke Hati: Ketika BNN Mataram Gunakan Film Lokal sebagai Medium Perlawanan terhadap Narkoba
Sadimin Pegang Dua Jabatan Kunci: Pelanggaran Terang-Terangan di Tubuh Pemprov NTB

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:02 WITA

Dari Gardu ke Dapur Warga: PLN NTB Hadirkan Listrik dan Sembako di Tengah Banjir

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:38 WITA

Bank NTB Syariah Bantu Warga Terdampak Banjir: Bukan Sekadar Bank, Tapi Mitra Kemanusiaan

Senin, 7 Juli 2025 - 06:35 WITA

Tersapu Banjir, Listrik di Mataram Lumpuh: PLN Bergerak Sigap Pulihkan Jaringan Demi Keselamatan

Senin, 7 Juli 2025 - 02:34 WITA

Listrik Pulih, Harapan Menyala: Tangan Tangguh PLN di Tengah Derasnya Banjir Mataram

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:55 WITA

Menuju Lombok Hijau: PLN Gandeng Surya Wujudkan NTB Bebas Emisi 2050

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:04 WITA

PLN Hadirkan Energi Terbaik untuk MTQ, Listrik Aman Demi Lantunan Ayat Suci

Kamis, 3 Juli 2025 - 02:23 WITA

Menjaga Iman di Tengah Liburan: Inisiatif Bank NTB Syariah Wujudkan Musholla Al-Amanah di Pantai Nipah

Kamis, 3 Juli 2025 - 02:09 WITA

Dapat Dukungan Luas, Musyafirin Siap Duduki Kursi Komisaris Bank NTB Syariah

Berita Terbaru