Home / NTB

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Raih 13 Undian Paket Umroh yang diundi Tanggal 31 Oktober 2023

- Wartawan

Jumat, 4 Agustus 2023 - 07:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Peraturan Gubernur Nomor 52 tahun 2023 tentang pemberian keringanan dan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan pemberian apresiasi kepada wajib pajak aktif mulai berlaku 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) NTB membuat inovasi 3 in 1 PLUS bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan, yaitu (1) Bebas Denda PKB untuk Wajib Pajak Aktif Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU), (2) Bebas Pokok PKB di atas 5 tahun dan (3) Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Plusnya yang akan didapatkan oleh masyarakat yang membayar pajak, yaitu berupa 13 Paket Umroh WP aktif yang beruntung dan Uang pengganti setara biaya paket umroh non – muslim yang akan diundi pada tanggal 31 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bappeda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, SP mengajak kepada seluruh masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan agar segera melakukan kewajibannya. 

“Ayo masyarakat NTB jangan lupa untuk membayar pajak dan ikut kesempatan mendapatkan undian paket umroh bagi Wajib Pajak aktif yang beruntung,” ungkapnya. 

Editor: Dila Ika Rani

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda NTB Lalu Gita Ariadi: Desakan Pergantian hingga Tuduhan Keterlibatan Kasus Korupsi
Mutasi Gubernur Iqbal Mengguncang NTB: Kepala Dinas Dibayangi Kecemasan, Siapa yang Tersingkir?
Pahitnya Nasib Honorer NTB: Bertahun-Tahun Mengabdi, Pengangkatan PPPK Malah Ditunda!
Miq Iqbal Tancap Gas Bangun NTB: Reformasi Birokrasi, Ketahanan Pangan, dan Wisata Berkelas Dunia
Era Baru di Lombok Barat: Bupati LAZ Tantang Pejabat, Kuat Bertahan atau Tersingkir ?
Reformasi Besar di NTB, Efisiensi dan Profesionalisme Jadi Prioritas
Bertepatan dengan Ramadhan, Perayaan Hari Jadi NW ke 72 akan Digelar Usai Puasa
Soroti Proyek Mangkrak, BPD Gapensi NTB Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Pengawasan Ketat

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:36 WITA

Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:42 WITA

Vonis Berubah di Tiap Tahapan: Sentot Kuncoro Kini Hanya Dihukum 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:40 WITA

Kasus Pemerasan oleh Debt Collector di Mataram, Kuasa Hukum Ancam Laporkan ke OJK dan Polisi

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:33 WITA

Misteri Uang Sewa Rp 4,4 Miliar: Polisi Kejar Fendi, Dalang Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR NTB

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:00 WITA

Diduga Lakukan Penipuan Besar, Erwin Terancam Jerat Hukum, Polisi Mulai Selidiki Kasusnya

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:41 WITA

Perjuangan Tak Kenal Lelah! Aktivis Fihiruddin Tantang Ketua DPRD NTB di Meja Hijau

Selasa, 11 Maret 2025 - 02:43 WITA

Berani Main Kasar, Debt Collector Diringkus! Forum Rakyat NTB: Polisi Tak Boleh Beri Ampun !

Senin, 10 Maret 2025 - 03:08 WITA

Dugaan Kriminalisasi Korban, Polresta Mataram Mandekkan Kasus Penganiayaan di Sunset Land

Berita Terbaru