Home / NTB

Akses Jalan menuju Kabupaten Lobar dan KLU ini belum Diperhatikan Pemprov NTB

- Wartawan

Selasa, 11 April 2023 - 15:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beginilah kondisi kepadatan jalur dari arah Rembiga Kota Mataram menuju Gunungsari Lombok Barat, Jumat (07/04/2023). Foto:istimewa

Beginilah kondisi kepadatan jalur dari arah Rembiga Kota Mataram menuju Gunungsari Lombok Barat, Jumat (07/04/2023). Foto:istimewa

Halontb.com – Kemacetan di jalan Dr Wahidin, Rembiga semakin hari tidak terbendung. Volume kendaraan yang terus bertambah serta kawasan jalan yang semakin sempit membuat kendaraan mengular setiap sore hari. Dari simpang empat Rembiga sampai simpang tiga Desa Midang, Kabupaten Lombok Barat. Setiap sore hari dan pagi hari di jam tertentu kemacetan sampai 2 km.

Akses satu-satunya menuju Kabupaten Lombok barat dan Kabupaten Lombok Utara ini belum diperhatikan Pemprov NTB. Karena jalan Dr Wahidin Rembiga sudah lama diwacanakan diperbaiki Pemprov NTB dari tahun 2022 lalu. Tapi sayang, belum ada realisasi jalan ini salah satu jalan terpadat di Kota Mataram.

Wakil ketua DPRD Kota Mataram, Abd Rachman mengatakan, kondisi ruas jalan dr Wahidin sudah tidak memadai selain sempit, jalan tersebut juga sudah berlubang. Arus lalu lintas semakin ramai, ini perlu diperhatikan karena kondisi jalan yang sudah tidak baik. Kemacetan semakin buruk selama ini, pemkot Mataram sudah lama menyuarakan ke Pemprov NTB. ‘’Sudah ada wacana tahun lalu ada proyek pemprov NTB pelebaran jalan Rembiga sampai pusuk, tapi tidak ada kejelasan sampai saat ini,’’ katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akses utama di ujung utara ini selalu macet di waktu tertentu. Pada jam kerja seperti pagi hari dan sore hari, sementara jalan dakota sebagai jalan lain tidak berfungsi optimal selama ini. Kemacetan semakin parah. Karena jalur dakota tidak berfungsi, ditambah petugas yang tidak ada ditempatkan dilokasi tersebut secara khusus.

Politisi Gerindra ini menyebutkan selama ini jalan tersebut salah satu jalan kawasan wisata kuliner yang setiap harinya selalu ramai dikunjungi. Hal ini, patut dipertimbangkan Pemprov NTB untuk pelebaran jalan. Kawasan tersebut selain, sudah sempit juga banyak pedagang kaki lima yang membuat lapak di pinggir jalan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT ke-20 Laskar NTB, Miq Tuan Dar Tegaskan Komitmen Setia Mendampingi Masyarakat
Kuta Jangan Hanya Dijual sebagai Surga Wisata, Sistem Perlindungan Wisatawan Harus Naik Kelas
Khairunnisa Qariah Asal Bima Juara 1 MTQ Nasional XXXI, NTB Naik ke Peringkat 9
PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”
Dari 6 Meter Menjadi 10,5 Meter, Wajah Baru Ruas Jereweh-Benete Usai Ditangani
FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers
Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar

Rabu, 23 September 2026 - 06:47 WITA

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah

Jumat, 18 September 2026 - 11:42 WITA

Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

Kamis, 17 September 2026 - 12:26 WITA

Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 15:49 WITA

Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru