Sejak Tahun 2020 RS Unram telah Mempunyai Satu Orang Dokter Bedah Anak 

- Wartawan

Kamis, 27 Juli 2023 - 13:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Rumah Sakit Universitas Mataram (Unram) terus berbenah dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Rumah sakit yang terletak di pusat kota Mataram itu didukung dengan SDM yang mumpuni dan sarana fasilitas yang lengkap. Rumah Sakit Unram sejak tahun 2020 telah mempunyai satu orang dokter bedah anak untuk memberikan pelayanan operasi bagi pasien bayi dan anak.

“Dokter bedah anak di Rumah Sakit Unram Alhamdulillah sudah sering mengerjakan operasi untuk kasus-kasus pada bayi dan anak,” ungkap Wakil Direktur Pelayanan Medis RS Unram dr.Akhada Maulana, SpU kepada wartawan kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, di NTB saat ini pusat rujukan bedah anak tidak hanya di RSUP NTB dan RS kota Mataram saja. Sehingga Klinik, Puskesmas dan Rumah Sakit lainnya memiliki pilihan untuk merujuk pasiennya ke RS Unram.

“Silahkan sekarang sudah bisa dirujuk ke RS Unram untuk kasus-kasus operasi pada bayi dan anak,” paparnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gandeng Australia, NTB Terapkan Teknologi AI di Posyandu untuk Deteksi Dini Risiko Ibu Hamil
Viral Keluhan Pelayanan di Medsos, RSUD Tripat Gerung Minta Maaf dan Janjikan Evaluasi Total
Babak Baru RSUP NTB: Lepas dari Beban Utang, Siap Naik Kelas Jadi RS Pendidikan Unggulan
Apresiasi Baksos FK Unram, Kades Perampuan: Ini Bukti Nyata Kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial untuk Warga
Dukung Ketegasan BGN Tutup 29 SPPG di Lobar, Wabup Nurul Adha: Langkah Nyata Jaga Standar Gizi Nasional
RSUD Gerung Disorot: Kisah Pilu Munawar yang Menahan Sakit Selama 5 Jam Demi Mengantre Obat
BPJS Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, RSUD Tripat Gerung Berikan Jaminan Ini!
47.000 Warga Lombok Barat Kehilangan Kepesertaan BPJS PBI, Begini Penjelasan DSP3A

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru