LOMBOK BARAT, Halontb.com – Kerusakan infrastruktur jalan akibat bencana alam di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga kini belum kunjung mendapat penanganan serius dari pemerintah daerah setempat.
Kerusakan parah berupa jalan amblas terjadi di wilayah Desa Tempos, Kecamatan Gerung, sejak Februari 2026 lalu akibat diterjang banjir, namun dibiarkan terbengkalai tanpa perbaikan hingga pertengahan tahun ini.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran mendalam bagi masyarakat sekitar, mengingat ruas jalan sepanjang 10 meter yang amblas tersebut merupakan akses utama penopang mobilitas dan urat nadi perekonomian warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Tempos, H. Sudirman, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat untuk segera mengambil tindakan nyata guna merealisasikan perbaikan jalan sebelum memasuki siklus musim penghujan berikutnya.
“Jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat karena menjadi satu-satunya akses menuju pasar, sekolah, pusat pemerintahan Kabupaten Lombok Barat, hingga lahan pertanian warga,” ujar Sudirman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/6).
Berdasarkan kronologi kejadian, kerusakan bermula saat curah hujan tinggi memicu longsor pada bahu jalan di awal tahun. Ironisnya, kerusakan ini terjadi tidak lama setelah proyek pengaspalan hotmix di ruas jalan tersebut baru saja rampung dikerjakan.
Dampaknya, sebagian besar badan jalan kini dalam kondisi menggantung dan rawan ambruk total jika beban kendaraan yang melintas terus bertambah tanpa adanya penguatan struktur.
Sudirman memaparkan, proyek pembangunan jalan ini sejatinya merupakan program Balai Jalan yang dibiayai oleh APBN. Namun, karena statusnya merupakan jalan kabupaten, maka kewenangan penanganan pascabencana berada di bawah kendali Pemkab Lombok Barat.
Pemerintah Desa Tempos mengklaim telah menempuh berbagai upaya birokrasi, mulai dari berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat, hingga perwakilan DPRD Provinsi NTB.
Informasi terakhir menyebutkan bahwa anggaran untuk perbaikan jalan tersebut sebenarnya sudah dialokasikan dan masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kabupaten Lombok Barat tahun ini.
“Informasinya anggaran sudah tersedia. Kami hanya menunggu proses rekomendasi dan pelaksanaan pekerjaan. Tetapi masyarakat terus bertanya kapan akan dikerjakan,” tegas Sudirman mempertanyakan lambannya eksekusi fisik di lapangan.
Pihak desa mengkhawatirkan adanya potensi penundaan yang berlarut-larut. Jika hujan deras kembali mengguyur kawasan tersebut, dipastikan badan jalan akan terkikis sepenuhnya dan memutus total akses transportasi.
Meski sejauh ini belum ada laporan insiden kecelakaan atau korban jiwa, pemerintah desa meminta pemda tidak bersikap pasif dan menunggu sampai jatuh korban baru bertindak.
Sebagai langkah taktis, Sudirman menyarankan agar Pemkab Lombok Barat setidaknya melakukan penanganan darurat terlebih dahulu, seperti penimbunan sementara di titik longsor guna meminimalisasi risiko bagi pengendara.
Perlu diketahui, dampak kerusakan ini meluas hingga ke wilayah tetangga, yakni Desa Banyu Urip, di mana warganya setiap hari memanfaatkan jalur lintas ini untuk akses ke sektor pertanian dan fasilitas publik.
Jika akses utama ini terputus total, warga kedua desa terpaksa harus memutar jauh melintasi wilayah Reyang dan Kuripan, yang dipastikan akan melonjakkan waktu tempuh serta biaya logistik masyarakat.
Menutup keterangannya, Sudirman menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas demi memastikan keselamatan warga dan stabilitas ekonomi desa tetap terjaga dengan baik.











