Tim Pembela Fihiruddin Pastikan Siap Bertarung di Jalur Hukum

- Wartawan

Kamis, 10 November 2022 - 14:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim THPR,  Dr. Irpan Suriadiata, S.Hi., MH (Foto : istimewa)

Ketua Tim THPR, Dr. Irpan Suriadiata, S.Hi., MH (Foto : istimewa)

Menurut dia, pernyataan Pimpinan DPRD NTB sangat kontra produktif dan patut diduga sedang menggeser pokok masalahnya. DPRD NTB dinilai sedang berusaha mengamputasi bahkan lebih jauh ingin mematikan saluran dan peran serta fungsi BK sebagai alat kelengkapan DPRD.  

“Jika “kabar angin” dibiarkan berlarut larut  maka bukan pokok masalah sebenarnya yang sekarang menjadi perhatian rakyat yang akan terungkap, melainkan DPRD lebih asyik menabuh genderang  dalam ruang lingkup hukum pidana. Tapi ingat, rakyat tidak buta dan tuli dengan teatrikal demikian,” katanya.

THPR meyakini bahwa bagi rakyat, cara DPRD NTB merespons jauh dari kaidah-kaidah berdemokrasi dan justru dengan sengaja menutup dirinya secara kelembagaan untuk menjawab dinamika masyarakat in case tentang “kabar angin”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka dengan demikian patut kami pandang DPRD NTB sedang berusaha secara sistematis untuk menggeser bahkan lebih jauh menutup persoalan sebenarnya  yaitu tentang “kabar angin”.

Irpan menandakan, adanya konferensi pers yang dilakukan oleh pimpinan DPRD NTB yang pada pokoknya menyatakan bahwa mereka solid untuk meneruskan laporan pidana terhadap Fihirudin tersebut merupakan hal yang wajar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:04 WITA

PMII Mataram Menyala Lagi: Konfercab Lahirkan Kepemimpinan dan Arah Baru Gerakan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:46 WITA

Pintu Harapan Terbuka: 1.447 Mahasiswa Universitas Mataram Terima Beasiswa KIP Kuliah 2025 Langkah Nyata Menuju Akses Pendidikan Inklusif di NTB

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Menjelang Pilrek Unram Memanas: Sanksi Etik Guru Besar Jadi Sorotan, Humas Buka Suara

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:06 WITA

Kisruh Pilrek Unram: Sanksi Etik Sepihak, Intervensi Pemilihan, dan Pelantikan Tanpa Dasar Hukum

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:24 WITA

SMAN 1 Narmada Hidupkan Semangat Kreativitas Pelajar Lewat Kolaborasi dengan Good Day Schoolicious

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:19 WITA

Rapat Evaluasi SMAN 1 Narmada: Dari Refleksi Guru Hingga Penerapan Pembelajaran Bermakna

Jumat, 19 September 2025 - 23:53 WITA

Disorot Pungli, SMKN 3 Mataram Tunjukkan Transparansi: Dana Sumbangan Sukarela, Bukan Iuran Wajib

Minggu, 14 September 2025 - 08:07 WITA

Rapat Besar 21 SMK Mitra Sakana Perkasa Ikari Group: Menyatukan Visi Pendidikan dan Industri di NTB

Berita Terbaru