Tim Pembela Fihiruddin Pastikan Siap Bertarung di Jalur Hukum

- Wartawan

Kamis, 10 November 2022 - 14:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim THPR,  Dr. Irpan Suriadiata, S.Hi., MH (Foto : istimewa)

Ketua Tim THPR, Dr. Irpan Suriadiata, S.Hi., MH (Foto : istimewa)

Halontb.com – Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD NTB, Kamis 10 November 2022, tak membuat unsur pimpinan dan anggota DPRD NTB bergeming. Mereka tetap menyatakan bakal terus melanjutkan laporan dan menggiring aktivis Fihiruddin ke jalur hukum. 

Pilihan mahasiswa dari berbagai elemen memprotes sikap DPRD NTB yang dinilai arogan telah melaporkan aktivis Fihiruddin ke Polisi. Cuitan Direktur Lombok Global Institut (LOGIS) dinilai mahasiswa sebagai bentuk kritik bagi lembaga DPRD NTB, tidak seharusnya dikriminalisasi.

Toh, pasca unjuk rasa mahasiswa, unsur Pimpinan dan sejumlah Ketua Fraksi DPRD NTB menggelar keterangan pers terbuka. Mereka menyatakan akan terus melanjutkan proses hukum untuk Fihir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, puluhan lawyer pembela Fihir yang tergabung dalam Tim Hukum Pembela Rakyat (TPHR) juga menyatakan tak gentar, dan akan menghadapi proses hukum bagi kliennya. 

Ketua Tim THPR,  Dr. Irpan Suriadiata, S.HI., MH. menegaskan, pihaknya akan mendampingi Fihiruddin hingga kasus ini tuntas. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah
Eksekusi Lahan Tanpa Juru Sita di Babussalam, Langkah Kades Kuripan Tuai Kecaman Ahli Waris
Kapolda NTB Beri Santunan Korban Tersulut Api di Ponpes di Lombok Tengah, Tersangka Segera Diumumkan
Brigjen LMI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Lurah Dasan Geres Ungkap Sosoknya yang Aktif Berkurban dan Peduli Sosial
Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:30 WITA

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WITA

Kapolda NTB Beri Santunan Korban Tersulut Api di Ponpes di Lombok Tengah, Tersangka Segera Diumumkan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 02:04 WITA

Brigjen LMI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Lurah Dasan Geres Ungkap Sosoknya yang Aktif Berkurban dan Peduli Sosial

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:07 WITA

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Senin, 29 Juni 2026 - 06:55 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Berita Terbaru