Tim Pembela Fihiruddin Pastikan Siap Bertarung di Jalur Hukum

- Wartawan

Kamis, 10 November 2022 - 14:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim THPR,  Dr. Irpan Suriadiata, S.Hi., MH (Foto : istimewa)

Ketua Tim THPR, Dr. Irpan Suriadiata, S.Hi., MH (Foto : istimewa)

“Kalau soal laporan polisi, klien kami sebagai warga negara yang baik akan patuh terhadap proses hukum yang berkeadilan untuk merespon laporan tersebut. Dan kami dari THPR juga solid untuk membela Fihir,” tegas Irpan, Kamis 10 November 2022.

Menurut Irpan, substansi persoalan dalam kasus Fihir ini bukan pada laporan polisi atau ranah hukum. Namun, apakah sikap ini menjadi sikap kelembagaan atau hanya sikap pribadi oknum anggota dewan.

“Justru persoalannya bukan  pada laporan polisi. Tapi, apakah ini merupakan sikap pribadi atau keputusan lembaga dewan semata yang menjadi inti masalahnya,” ujarnya.. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irpan mengatakan, THPR menilai bahwa jauh lebih penting dan lebih substantif jika DPRD NTB mau menindaklanjuti  tabir “Kabar Angin” dari cuitan Fihir, dengan mendesak BK DPRD NTB untuk dapat menjalankan fungsinya secara optimal,  transparan dan akuntabel.

“Harusnya BK DPRD NTB memeriksa dan memverifikasi secara mendalam dan penuh kesungguhan tentang “kabar angin” yang dilontarkan klien kami,” katanya. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:04 WITA

PMII Mataram Menyala Lagi: Konfercab Lahirkan Kepemimpinan dan Arah Baru Gerakan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:46 WITA

Pintu Harapan Terbuka: 1.447 Mahasiswa Universitas Mataram Terima Beasiswa KIP Kuliah 2025 Langkah Nyata Menuju Akses Pendidikan Inklusif di NTB

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Menjelang Pilrek Unram Memanas: Sanksi Etik Guru Besar Jadi Sorotan, Humas Buka Suara

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:06 WITA

Kisruh Pilrek Unram: Sanksi Etik Sepihak, Intervensi Pemilihan, dan Pelantikan Tanpa Dasar Hukum

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:24 WITA

SMAN 1 Narmada Hidupkan Semangat Kreativitas Pelajar Lewat Kolaborasi dengan Good Day Schoolicious

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:19 WITA

Rapat Evaluasi SMAN 1 Narmada: Dari Refleksi Guru Hingga Penerapan Pembelajaran Bermakna

Jumat, 19 September 2025 - 23:53 WITA

Disorot Pungli, SMKN 3 Mataram Tunjukkan Transparansi: Dana Sumbangan Sukarela, Bukan Iuran Wajib

Minggu, 14 September 2025 - 08:07 WITA

Rapat Besar 21 SMK Mitra Sakana Perkasa Ikari Group: Menyatukan Visi Pendidikan dan Industri di NTB

Berita Terbaru