Tersangka Curat Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polda NTB

- Wartawan

Senin, 24 Juli 2023 - 17:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah. Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua orang tersangka berhasil ditangkap tim Jatanras dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Teddy Rustiawan, S.I.K., Senin (24/7/2023), saat konferensi pers menjelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh kedua tersangka yang diidentifikasi dengan inisial EW (28 tahun) dan FI (35 tahun), sungguh unik dan mencuri perhatian.

“Tersangka inisial EW (28 tahun) melempar kaca mobil menggunakan kelereng keramik, yang terbuat dari pecahan bahan busi,” ungkap Kombes Pol Teddy Rustiawan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kaca mobil pecah, tersangka EW kemudian mengambil uang yang disimpan oleh korban di atas jok mobil, sedangkan tersangka FI berperan sebagai penjaga, memantau situasi sekitar dengan menunggu di atas sepeda motor.

Menurut Dirreskrimum, para tersangka juga mengakui pernah melakukan aksi pencurian serupa sebanyak dua kali pada tahun 2022. Pertama, pada bulan Juli 2022 di daerah Bali, mereka berhasil mendapatkan hasil curian sebesar Rp. 130 juta, yang tersimpan di dalam mobil Avanza warna putih.

“Aksi kedua dilakukan pada akhir tahun 2022 di depan Toko Kue Mirasa, Kota Mataram, dan mereka berhasil mendapatkan uang sebesar kurang lebih Rp. 230 juta, yang juga disimpan di dalam mobil Avanza warna putih,” sebutnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas
BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar
Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan
Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Berita Terbaru