Tersangka Curat Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polda NTB

- Wartawan

Senin, 24 Juli 2023 - 17:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah. Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua orang tersangka berhasil ditangkap tim Jatanras dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Teddy Rustiawan, S.I.K., Senin (24/7/2023), saat konferensi pers menjelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh kedua tersangka yang diidentifikasi dengan inisial EW (28 tahun) dan FI (35 tahun), sungguh unik dan mencuri perhatian.

“Tersangka inisial EW (28 tahun) melempar kaca mobil menggunakan kelereng keramik, yang terbuat dari pecahan bahan busi,” ungkap Kombes Pol Teddy Rustiawan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kaca mobil pecah, tersangka EW kemudian mengambil uang yang disimpan oleh korban di atas jok mobil, sedangkan tersangka FI berperan sebagai penjaga, memantau situasi sekitar dengan menunggu di atas sepeda motor.

Menurut Dirreskrimum, para tersangka juga mengakui pernah melakukan aksi pencurian serupa sebanyak dua kali pada tahun 2022. Pertama, pada bulan Juli 2022 di daerah Bali, mereka berhasil mendapatkan hasil curian sebesar Rp. 130 juta, yang tersimpan di dalam mobil Avanza warna putih.

“Aksi kedua dilakukan pada akhir tahun 2022 di depan Toko Kue Mirasa, Kota Mataram, dan mereka berhasil mendapatkan uang sebesar kurang lebih Rp. 230 juta, yang juga disimpan di dalam mobil Avanza warna putih,” sebutnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

WNA Skotlandia Jadi Korban Pencurian di Lombok Barat, Total Kerugian Mencapai Rp142 Juta
Fakta Sidang Jadi Sorotan, Massa Nilai Mawardi Tak Terbukti Korupsi
KNPI NTB Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Mataram, Desak Aparat Bertindak Tegas
Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan
Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Sumbawa, 800 Liter Solar Disita
Niat Jual Motor Curian di Gerung, Pencuri N-MAX Biru di Sekotong Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 16:59 WITA

Energi Bersih, Ekonomi Tumbuh: Transformasi PLN Menuju Masa Depan Rendah Emisi

Selasa, 7 April 2026 - 17:28 WITA

AI Masuk Desa: PLN NTB Ubah Cara UMKM Promosi, Omzet Berpotensi Melonjak

Sabtu, 4 April 2026 - 16:53 WITA

Energi Andal di Balik Riuh Soundwave Fest, PLN Pastikan Dompu Tetap Menyala

Kamis, 2 April 2026 - 16:46 WITA

Pasca Lebaran, PLN UIW NTB Pertegas Peran Sosial, Hadirkan Bantuan dan Harapan untuk Warga Taliwang

Rabu, 1 April 2026 - 17:22 WITA

Tak Naik di Tengah Gejolak Global, Tarif Listrik Jadi Instrumen Stabilitas Ekonomi Nasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:19 WITA

Menguatkan di Saat Terpuruk, Peran Bank NTB Syariah dalam Pemulihan Korban Kebakaran Kalimango

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:19 WITA

Naik Drastis! Jumlah Kendaraan di Pelabuhan Lembar Melonjak Hingga 40 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:44 WITA

KUR Nol Persen di Depan Mata, Bank NTB Syariah Siapkan Layanan Cepat dan Terintegrasi

Berita Terbaru