Sidang ITE Made Santi : Statusnya Membantu Perempuan Yang Dizalimi

- Wartawan

Senin, 7 November 2022 - 20:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang ke-10 dengan agenda pemeriksaan saksi ke-6 dalam perkara ITE atas nama terdakwa Ida Made Santi Adnya, SH.,MH (IMSA), telah berlangsung Kamis (3/11/2022).(Foto: istimewa)

Sidang ke-10 dengan agenda pemeriksaan saksi ke-6 dalam perkara ITE atas nama terdakwa Ida Made Santi Adnya, SH.,MH (IMSA), telah berlangsung Kamis (3/11/2022).(Foto: istimewa)

Halontb.com – Sidang ke-10 dengan agenda pemeriksaan saksi ke-6 dalam perkara ITE atas nama terdakwa Ida Made Santi Adnya, SH.,MH (IMSA), telah berlangsung Kamis (3/11/2022), di Pengadilan Negeri Mataram. Saksi yang dihadirkan adalah Dr. Abdul Gani Makhrup, SH.,M.Kn dari Jaksa Penuntut Umum.

Dalam keterangannya, saksi mengatakan bahwa dia mengenal I Gede Gunanta sejak tahun 2000, kemudian berencana menjalin kerjasama dengan Gede Gunanta untuk perekrutan mahasiswa di lembaga pelatihan Bidari Tourism College (BTC), yang nantinya menjadi tenaga kerja yang akan dikirim ke Jepang. Dia pun melakukan sosialisasi keberadaan BTC dihadapan peserta, terutama kepala-kepala desa dari Lombok Timur dengan harapan nanti kepala desa yang akan melakukan perekrutan dan membiayainya dari dana desa.

Saksi sendiri sudah mengeluarkan biaya uang pribadi Rp 14 juta, untuk uang saku peserta di sosialisasi tersebut. Kemudian saksi membuat perjanjian kerjasama di notaris Lombok Timur tertanggal 29 Januari 2021, yang mana I Gede Gunanta bertindak untuk dan atas nama CV. Kessha Mutiara Suci dan saksi bertindak untuk dan atas nama pribadi dengan mendapatkan persentase tiap mahasiswa yang berhasil direkrut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ketika Tim Penasehat Hukum mengejar lebih jauh dalam keterangan saksi, ternyata keterangan saksi banyak tidak didukung bukti lain dan tidak masuk akal. Diantaranya saksi tidak tahu adanya perceraian dan tidak tahu perkara harta bersama Gede Gunanta dengan mantan istri, meski telah saling mengenal lama dari tahun 2000 an.

Saksi tidak pernah melihat papan nama dan surat-surat terkait ijin BTC selaku lembaga non formal penyelenggara pelatihan. Saksi juga tidak dapat menunjukkan bukti kerugian yang dialaminya Rp 14 juta.  Misalnya bukti tanda terima para peserta telah menerima uang saku dari kegiatan sosialisasi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Pekan Jalan di Tempat, Polisi Ungkap Alasan Lambannya Penanganan Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG Rp1,2 Miliar di Lombok Barat
Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:54 WITA

PLN UIW NTB Siaga 24 Jam, Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman Tanpa Gangguan Listrik

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:29 WITA

Tanpa Padam Saat Ibadah, PLN Hadirkan Terang Natal 2025 di Seluruh NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:05 WITA

Dari Gardu hingga Gereja: Strategi PLN NTB Amankan Listrik Perayaan Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:02 WITA

PLN Rampungkan Pemulihan Sistem Kelistrikan Aceh, Distribusi ke Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:58 WITA

Negara Hadir di Tengah Banjir Aceh, PLN Pastikan Layanan Publik Bangkit Lebih Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:49 WITA

Saat Listrik Menjadi Harapan: Komitmen Sosial PLN Menyentuh Warga NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:13 WITA

Siaga Penuh di Hari Jadi NTB, Listrik Andal Jadi Penopang Utama Upacara HUT ke-67

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:27 WITA

Progres Proyek Jalan Nasional di NTB Capai Tahap Akhir, Satker Tegaskan Fokus pada Penyempurnaan

Berita Terbaru