Sidang Fihirudin, Aparat di NTB Disebut Tidak Minta Pendapat Ahli dari Perumus UU ITE

- Wartawan

Minggu, 28 Mei 2023 - 21:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli pidana bidang ITE yang merupakan salah satu perumus UU ITE (Tengah), Teguh Arifiyadi. Foto: istimewa

Ahli pidana bidang ITE yang merupakan salah satu perumus UU ITE (Tengah), Teguh Arifiyadi. Foto: istimewa

Keterangan ahli ITE tersebut persis sama dengan pengalaman pihaknya yang sejak tahun 2017 telah menangani kasus ITE bersama Koalisi #savebaiqnuril, BKBH FH UNRAM dan Advokat NTB Bersatu dengan melibatkan Ahli ITE Kementerian Kominfo sebagai Ahli a decharge. Telah ada 3 kasus, yaitu Baiq Nuril Maknun (staff honorer Tata Usaha SMA dilaporkan oleh Kepala Sekolah), Asmurien Kholil (buruh serabutan dilaporkan oleh beberapa pejabat Pemerintah Daerah Lombok Utara) dan Ida Made Santi Adnya (Advokat yang dilaporkan oleh pemilik hotel) yang seluruhnya dalam Putusan Hakim Pengadilan Negeri Mataram divonis bebas.

“Besar harapan kami untuk kasus terdakwa Fihirudin ini pun divonis bebas, karena sangat jelas kasus yang dilaporkan oleh Ketua dan beberapa anggota DPRD NTB ini adanya asimetrik, posisi yang tidak seimbang antara pejabat melawan rakyat,” jelasnya.

Terdakwa Fihirudin, tambahnya, merupakan aktivis ketua dari LSM Logis yang hanya mengajukan pertanyaan di whatsapp grup, meminta penjelasan benar tidak informasi ada beberapa anggota DPRD NTB yang ditangkap di Jakarta karena menggunakan narkotika. Itu sepatutnya cukup ditanggapi di grup terbatas tersebut, tidak harus dengan laporan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu kami pun menilai apa yang dilakukan oleh Ketua dan anggota DPRD NTB ini adalah judicial harassment, yaitu penyalahgunaan proses hukum dengan melakukan intimidasi dan pembungkaman kritik yang disuarakan aktivis, jurnalis, atau elemen warga lainnya melalui jalur hukum. Besar harapan kami kedepannya, untuk Kepolisian dan  Kejaksaan di NTB dalam menangani perkara ITE agar meminta pendapat ahli ITE dari Kementerian Kominfo agar potensi penegakan hukum tidak digunakan secara ugal-ugalan dengan tidak hati-hati karena sekalipun terdakwa divonis bebas, namun upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan berbulan-bulan di sel penjara yang membatasi kebebasan tersangka bukan saja mengakibatkan kesengsaraan bagi tersangka, namun juga keluarganya terutama istri dan anak-anaknya,” tegasnya.

Editor: Dewa Reza

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:41 WITA

Dukungan Kelistrikan Optimal, PLN Jadi Pilar Kesuksesan MTQ Aikmel 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:17 WITA

Libur Nataru di Tengah Musim Hujan, PLN NTB Ingatkan Pentingnya Keselamatan Listrik

Minggu, 30 November 2025 - 10:03 WITA

Banjir Bandang Aceh, TNI-Polri dan PLN Dikerahkan Cepat Pulihkan Listrik dan Infrastruktur

Minggu, 30 November 2025 - 05:09 WITA

PLN NTB dan Mahasiswa Internasional Dorong Kesadaran Hidup Sehat Anak-Anak di Terara

Kamis, 27 November 2025 - 05:01 WITA

Jaga Keandalan Sistem Listrik Lombok-Sumbawa, PLN Terapkan Pengawasan Real-Time Lewat Safety Online di GI Labuhan

Kamis, 27 November 2025 - 04:49 WITA

Dulu Andalkan Genset, Kini Sekolah Terpencil di Bima Diterangi SUPERSUN dari PLN!

Kamis, 27 November 2025 - 04:45 WITA

Demi Listrik Andal di Timur NTB, PLN Jalankan MATAJITU di Penyulang Karumbu: Pemeliharaan Menyeluruh Tingkatkan Mutu Layanan

Selasa, 25 November 2025 - 04:40 WITA

Dorong Transformasi Energi Nusra, PLN Tegaskan Komitmen pada MoU KR-BNN di Mandalika

Berita Terbaru