Sidang Fihirudin, Aparat di NTB Disebut Tidak Minta Pendapat Ahli dari Perumus UU ITE

- Wartawan

Minggu, 28 Mei 2023 - 21:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli pidana bidang ITE yang merupakan salah satu perumus UU ITE (Tengah), Teguh Arifiyadi. Foto: istimewa

Ahli pidana bidang ITE yang merupakan salah satu perumus UU ITE (Tengah), Teguh Arifiyadi. Foto: istimewa

Keterangan ahli ITE tersebut persis sama dengan pengalaman pihaknya yang sejak tahun 2017 telah menangani kasus ITE bersama Koalisi #savebaiqnuril, BKBH FH UNRAM dan Advokat NTB Bersatu dengan melibatkan Ahli ITE Kementerian Kominfo sebagai Ahli a decharge. Telah ada 3 kasus, yaitu Baiq Nuril Maknun (staff honorer Tata Usaha SMA dilaporkan oleh Kepala Sekolah), Asmurien Kholil (buruh serabutan dilaporkan oleh beberapa pejabat Pemerintah Daerah Lombok Utara) dan Ida Made Santi Adnya (Advokat yang dilaporkan oleh pemilik hotel) yang seluruhnya dalam Putusan Hakim Pengadilan Negeri Mataram divonis bebas.

“Besar harapan kami untuk kasus terdakwa Fihirudin ini pun divonis bebas, karena sangat jelas kasus yang dilaporkan oleh Ketua dan beberapa anggota DPRD NTB ini adanya asimetrik, posisi yang tidak seimbang antara pejabat melawan rakyat,” jelasnya.

Terdakwa Fihirudin, tambahnya, merupakan aktivis ketua dari LSM Logis yang hanya mengajukan pertanyaan di whatsapp grup, meminta penjelasan benar tidak informasi ada beberapa anggota DPRD NTB yang ditangkap di Jakarta karena menggunakan narkotika. Itu sepatutnya cukup ditanggapi di grup terbatas tersebut, tidak harus dengan laporan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu kami pun menilai apa yang dilakukan oleh Ketua dan anggota DPRD NTB ini adalah judicial harassment, yaitu penyalahgunaan proses hukum dengan melakukan intimidasi dan pembungkaman kritik yang disuarakan aktivis, jurnalis, atau elemen warga lainnya melalui jalur hukum. Besar harapan kami kedepannya, untuk Kepolisian dan  Kejaksaan di NTB dalam menangani perkara ITE agar meminta pendapat ahli ITE dari Kementerian Kominfo agar potensi penegakan hukum tidak digunakan secara ugal-ugalan dengan tidak hati-hati karena sekalipun terdakwa divonis bebas, namun upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan berbulan-bulan di sel penjara yang membatasi kebebasan tersangka bukan saja mengakibatkan kesengsaraan bagi tersangka, namun juga keluarganya terutama istri dan anak-anaknya,” tegasnya.

Editor: Dewa Reza

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak
Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar
Terungkap! Bukan Korban Kejahatan, Ternyata Ini Penyebab Kematian Perempuan yang Ditemukan di Pantai Nipah Lombok Utara
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:57 WITA

Terungkap! Bukan Korban Kejahatan, Ternyata Ini Penyebab Kematian Perempuan yang Ditemukan di Pantai Nipah Lombok Utara

Senin, 19 Januari 2026 - 16:20 WITA

Uang Negara Kembali, Pertanggungjawaban Menyusul: Kasus Samota Masuki Babak Penentuan

Berita Terbaru