Halontb.com – Sidang lanjutan kasus ITE aktivis NTB, M Fihirudin berlangsung menarik, Rabu 24 Mei 2023, di Pengadilan Negeri Mataram.
Saksi ahli yang dihadirkan bukan main-main, ialah Plt Direktur Tata Keola Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang juga Ketua Pendiri Komunitas Cyber Law Indonesia, Teguh Arifiyadi SH, MH, CEH, CHFI.
Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Ketua Kelik Trimargo SH MH didampingi Mukhlassuddin SH MH dan Irlina SH MH, itu Teguh Arifiyadi menegaskan, postingan “kabar angin” Fihiruddin di grup WA Pojok NTB sebenarnya tidak bermasalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apalagi, “pertanyaan” itu disampaikan Fihir di grup WA terbatas dan bukan di media sosial yang bersifat umum untuk publik.
“Pertanyaan di grup terbatas seharusnya dijawab di dalam grup, tidak dibawa keluar,” katanya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya