“Dari ketengan BM bahwa BB tersebut dibelinya dari Alit di salah satu rumah di Dusun Kebon Talo Desa Labuan Tereng, Lembar, ” ungkapnya.
Lanjutnya, bersama dengan tim opsnal langsung melakukan pengembangan menuju TKP kedua tersebut, di rumah Alit dari lokasi tersebut berhasil mengamankan empat orang terduga, berikut barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 7.28 gram, pipet, bong, kaca satu, timbangan, gunting,skop,Hp, uang Rp. 525.000.serta satu unit motor merk satria FU DK 6970 LO
“Saat itu, BB sempat di buang oleh Alit ke atap kamar mandi rmh tersebut, ” paparnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini kelima terduga sudah diamankan di Mapolres Lombok Barat, guna untuk dilakukan proses hukum. (*)
Halaman : 1 2






