Halontb.com – Satuan Resnarkoba Polres Lombok Barat berhasil meringkus sebanyak lima (5) orang yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Adapun para terduga yaitu, BM (24) warga Dusun Mbungkolah Desa Pelepok Kecamatan Lembar dan Alit (31 ),Sd (27), Saf (24) serta EP (32) warga Dusun Kebon Talo Desa Labuan Tereng,Lembar, Lobar
Kapolres Lombok Barat melalui Kasat Resnarkoba, AKP Faisal Afrihadi.SH, mengatakan bahwa kelima orang yang berhasil diamankan tersebut dari dua TKP yang berbeda pada Selasa (17/5/2022) sekitar 14:00 Wita
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di TKP pertama di jalan Raya Grepe Dusun Grepe Desa Labuan Tereng Kecamatan Lembar,Lombok Barat, berhasil diamankan satu orang berinisial BM (24) ,”ucapnya.
Menurutnya dari tangan BM berhasil diamankan barang bukti (BB) satu klip plastik transparan yang di dalamnya berisi tiga klip yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1.86 gram.
Halaman : 1 2 Selanjutnya