Sat Resnarkoba Polres Lobar, Ringkus Lima Terduga Pengguna Sabu

- Wartawan

Jumat, 20 Mei 2022 - 02:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kelima orang yang berhasil diamankan tersebut dari dua TKP yang berbeda pada Selasa (17/5/2022) sekitar 14:00 Wita

Foto : Kelima orang yang berhasil diamankan tersebut dari dua TKP yang berbeda pada Selasa (17/5/2022) sekitar 14:00 Wita

Halontb.com – Satuan Resnarkoba Polres Lombok Barat berhasil meringkus sebanyak lima (5) orang yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. 

Adapun para terduga yaitu, BM (24) warga Dusun Mbungkolah  Desa Pelepok Kecamatan Lembar dan Alit (31 ),Sd (27), Saf (24) serta EP (32) warga  Dusun Kebon Talo Desa Labuan Tereng,Lembar, Lobar

Kapolres Lombok Barat melalui Kasat Resnarkoba, AKP Faisal Afrihadi.SH, mengatakan bahwa kelima orang yang berhasil diamankan tersebut dari dua TKP yang berbeda pada Selasa (17/5/2022) sekitar 14:00 Wita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di TKP pertama di jalan Raya Grepe Dusun Grepe Desa Labuan Tereng Kecamatan Lembar,Lombok Barat, berhasil diamankan satu orang berinisial BM (24) ,”ucapnya.

Menurutnya  dari tangan BM berhasil diamankan barang bukti (BB) satu klip plastik transparan yang di dalamnya berisi tiga klip yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1.86 gram. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru