Rp182 Miliar Menguap Tanpa Jejak: Dugaan Dana Siluman di NTB dan Kewenangan yang Membingungkan

- Wartawan

Minggu, 20 Juli 2025 - 06:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang kini menjadi sorotan publik usai mencuatnya dugaan skandal dana siluman senilai Rp182 miliar dalam APBD Perubahan 2023. (Foto: Istimewa)

Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang kini menjadi sorotan publik usai mencuatnya dugaan skandal dana siluman senilai Rp182 miliar dalam APBD Perubahan 2023. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kisruh politik anggaran kembali mengemuka di NTB. Sebuah laporan mengejutkan menyebut adanya alokasi anggaran sebesar Rp 182 miliar yang tidak tercatat secara resmi sebagai bagian dari mekanisme pokok-pokok pikiran DPRD. Dana tersebut, menurut sumber internal, disebut-sebut sebagai “dana siluman” mengalir tanpa jejak jelas, namun terkait dengan nama-nama legislator baru hasil pemilu 2024.

Pernyataan mantan legislator, Najamuddin Mustafa, menjadi pemantik isu ini. Ia mengklaim mengetahui pembagian dana senyap kepada anggota dewan baru, bahkan menyatakan kesiapannya membuka daftar penerima ke publik jika pimpinan DPRD tidak memberi klarifikasi. Kontroversi pun bergulir, memaksa Kejati NTB turun tangan.

Namun dalam diskursus hukum, hal ini tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Prof. Dr. Zainal Asikin, SH., SU., Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Mataram, menilai bahwa tudingan dana siluman perlu diperjelas dari sisi asal-usulnya. Ia menyebut besar kemungkinan dana tersebut bukan berasal dari pokir DPRD, tetapi merupakan alokasi dari direktif kepala daerah (gubernur) yang sah secara administratif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau itu dana direktif dari gubernur, maka itu hak prerogatif eksekutif. DPRD tidak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum karena bukan ranah mereka,” jelas Prof. Zainal.

Ia juga menekankan bahwa masalah hukum hanya muncul jika terjadi penyalahgunaan, bukan karena sumber anggarannya.

“Baik itu dana dari pokir atau dari direktif, tidak akan jadi masalah selama digunakan secara baik, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Namun demikian, Prof. Zainal mengingatkan bahwa jaksa dan aparat penegak hukum tentu akan menyelidiki jika ada indikasi penyelewengan anggaran.

Penyelidikan resmi oleh Kejati NTB kini sedang berlangsung. Sejumlah legislator telah dipanggil, walau belum semua memenuhi undangan penyidik. Ini menambah ketegangan di kalangan politisi dan birokrat NTB, karena banyak pihak belum siap jika skandal ini dibuka ke publik.

Yang jadi persoalan utama adalah kekacauan informasi publik. Banyak masyarakat tidak memahami perbedaan antara dana pokir dan direktif. Di sisi lain, pemerintah daerah terkesan pasif memberikan klarifikasi. Situasi ini menimbulkan bias, bahkan memicu tudingan tak berdasar terhadap lembaga legislatif.

Menurut pengamat anggaran lokal, akar persoalan ini bukan hanya pada dana Rp182 miliar, tapi pada kultur birokrasi yang tertutup dan rawan intervensi politik. Transparansi anggaran seharusnya menjadi prinsip utama, bukan sekadar formalitas.

Kasus ini menandai babak baru dalam pengawasan politik anggaran di daerah. Apakah akan menjadi momen bersih-bersih? Atau justru berakhir tanpa kepastian? Publik masih menanti siapa yang berani bertanggung jawab

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang NCC Memanas, Jaksa Tuntut 12 Tahun tapi Fakta Persidangan Singkap Tak Ada Uang Negara Hilang
UU Tipikor Jelas, Unsur Korupsi Harus Ada Kerugian Negara Nyata, NCC Tidak Memenuhi
Kasus Korupsi LCC Memanas: Rakyat Minta Tindak Tegas, Kuasa Hukum Isabel Tantang Validitas Bukti
Kerugian Negara dalam Kasus NCC Dipatahkan, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Ambruk
Pembela PT Bliss Bongkar: JC Baru Azril Hanya Ubah BAP, Bukan Fakta Hukum
Tabir Gelap LCC Terbongkar: Dari Senayan City hingga Pendopo Bupati, Jejak Uang Suap Rp1 Miliar Terungkap
Sidang Kasus NCC: Rosiady dan Dolly Kompak, Tak Ada Aliran Dana, Tak Ada Keuntungan Pribadi
Misteri Kematian Polisi Muda di Lombok Barat, Keluarga Bongkar Kejanggalan

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:54 WITA

Doa Anak Yatim Iringi Apel Siaga PLN untuk MotoGP Mandalika 2025

Selasa, 30 September 2025 - 15:51 WITA

PLN Turunkan 529 Personel, Pastikan Listrik MotoGP Mandalika 2025 Tahan Guncangan

Selasa, 30 September 2025 - 15:47 WITA

PLN Buka Rekrutmen 2025: Peluang Emas Berkarir di Sektor Energi untuk Generasi Muda Indonesia

Selasa, 30 September 2025 - 00:15 WITA

Listrik Tak Naik, Rakyat Lega: Bukti Negara Hadir Jaga Daya Beli Hingga Ujung Tahun

Selasa, 30 September 2025 - 00:06 WITA

Dari Gardu hingga Siaran Global, PLN Pastikan Mandalika Bebas Gangguan Listrik

Minggu, 28 September 2025 - 15:53 WITA

PLN UIW NTB Resmikan Tambahan 5 MW di Sumbawa Barat, Cadangan Daya Kini 33 MW

Minggu, 28 September 2025 - 15:50 WITA

PLN Jadikan MotoGP Mandalika 2025 Panggung Unjuk Kekuatan Sistem Kelistrikan NTB

Rabu, 24 September 2025 - 00:41 WITA

Listrik Stabil, Festival Hiu Paus 2025 Jadi Bukti Dukungan PLN untuk Wisata NTB

Berita Terbaru