Rp182 Miliar Menguap Tanpa Jejak: Dugaan Dana Siluman di NTB dan Kewenangan yang Membingungkan

- Wartawan

Minggu, 20 Juli 2025 - 06:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang kini menjadi sorotan publik usai mencuatnya dugaan skandal dana siluman senilai Rp182 miliar dalam APBD Perubahan 2023. (Foto: Istimewa)

Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang kini menjadi sorotan publik usai mencuatnya dugaan skandal dana siluman senilai Rp182 miliar dalam APBD Perubahan 2023. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kisruh politik anggaran kembali mengemuka di NTB. Sebuah laporan mengejutkan menyebut adanya alokasi anggaran sebesar Rp 182 miliar yang tidak tercatat secara resmi sebagai bagian dari mekanisme pokok-pokok pikiran DPRD. Dana tersebut, menurut sumber internal, disebut-sebut sebagai “dana siluman” mengalir tanpa jejak jelas, namun terkait dengan nama-nama legislator baru hasil pemilu 2024.

Pernyataan mantan legislator, Najamuddin Mustafa, menjadi pemantik isu ini. Ia mengklaim mengetahui pembagian dana senyap kepada anggota dewan baru, bahkan menyatakan kesiapannya membuka daftar penerima ke publik jika pimpinan DPRD tidak memberi klarifikasi. Kontroversi pun bergulir, memaksa Kejati NTB turun tangan.

Namun dalam diskursus hukum, hal ini tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Prof. Dr. Zainal Asikin, SH., SU., Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Mataram, menilai bahwa tudingan dana siluman perlu diperjelas dari sisi asal-usulnya. Ia menyebut besar kemungkinan dana tersebut bukan berasal dari pokir DPRD, tetapi merupakan alokasi dari direktif kepala daerah (gubernur) yang sah secara administratif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau itu dana direktif dari gubernur, maka itu hak prerogatif eksekutif. DPRD tidak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum karena bukan ranah mereka,” jelas Prof. Zainal.

Ia juga menekankan bahwa masalah hukum hanya muncul jika terjadi penyalahgunaan, bukan karena sumber anggarannya.

“Baik itu dana dari pokir atau dari direktif, tidak akan jadi masalah selama digunakan secara baik, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Namun demikian, Prof. Zainal mengingatkan bahwa jaksa dan aparat penegak hukum tentu akan menyelidiki jika ada indikasi penyelewengan anggaran.

Penyelidikan resmi oleh Kejati NTB kini sedang berlangsung. Sejumlah legislator telah dipanggil, walau belum semua memenuhi undangan penyidik. Ini menambah ketegangan di kalangan politisi dan birokrat NTB, karena banyak pihak belum siap jika skandal ini dibuka ke publik.

Yang jadi persoalan utama adalah kekacauan informasi publik. Banyak masyarakat tidak memahami perbedaan antara dana pokir dan direktif. Di sisi lain, pemerintah daerah terkesan pasif memberikan klarifikasi. Situasi ini menimbulkan bias, bahkan memicu tudingan tak berdasar terhadap lembaga legislatif.

Menurut pengamat anggaran lokal, akar persoalan ini bukan hanya pada dana Rp182 miliar, tapi pada kultur birokrasi yang tertutup dan rawan intervensi politik. Transparansi anggaran seharusnya menjadi prinsip utama, bukan sekadar formalitas.

Kasus ini menandai babak baru dalam pengawasan politik anggaran di daerah. Apakah akan menjadi momen bersih-bersih? Atau justru berakhir tanpa kepastian? Publik masih menanti siapa yang berani bertanggung jawab

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor
Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas
Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan
BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:23 WITA

Jemaah Haji NTB Wafat: Kemenhaj Fasilitasi Santunan Rp54,1 Juta dan Pengembalian Barang

Senin, 8 Juni 2026 - 01:47 WITA

Kabar Duka: 11 Jemaah Haji NTB Wafat di Tanah Suci, Ini Daftar Daerah Asalnya

Senin, 8 Juni 2026 - 00:23 WITA

Hingga Kloter 5, Kemenhaj NTB Pastikan 1.963 Jemaah Haji Tiba di Lombok dalam Kondisi Sehat

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:32 WITA

Tiba dengan Selamat di Tanah Air, 393 Jemaah Haji Lombok Barat Disambut Langsung Bupati LAZ

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WITA

Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah Resmi Diserahkan ke Pemkab

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:43 WITA

393 Jemaah Haji Kloter 3 Lombok Barat Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Kamis Siang

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:01 WITA

Alhamdulillah! 393 Jemaah Haji Kloter 1 NTB Tiba di BIZAM dalam Kondisi Sehat

Berita Terbaru

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri (kanan) menyerahkan piala juara umum kepada Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri (kiri) pada malam penutupan MTQ XXXXI tingkat Provinsi NTB di Bencingah Agung Masmirah, Senin (15/6/2026).(Foto: Istimewa)

Berita

Lombok Tengah Sabet Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 05:07 WITA