Gede Gunanta mengatakan dengan penuh rasa hormat mengingatkan untuk menahan diri, lebih berhati-hati membuat pernyataan di ruang publik.
“Sebaiknya lebih berhati-hati membuat pernyataan di ruang publik, karena kita semua paham setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum. Jangan sampai menjadi korban UU ITE,” katanya.
“Jauh lebih terhormat bersikap tenang dan berfokus kepada materi pembelaan dalam sidang pengadilan,” ujarnya. (red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT







