Halontb.com – Pelapor kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Ida Made Santi, akhirnya angkat bicara soal laporannya yang membuat Ida Made Santi ditetapkan tersangka dan kini telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Gede Gunanta mengatakan memilih untuk menerangkan kasus tersebut sejelas-jelasnya saat di pengadilan nanti.
“Kita tunggu nanti di pengadilan,” ujarnya singkat, Selasa, 2 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gede Gunanta mengatakan memilih untuk tidak banyak bicara di media, namun sangat siap mengungkapkan fakta-fakta kasus tersebut di pengadilan.
“Ketimbang beropini lewat media, just wasting time. Kita tunggu di pengadilan,” katanya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya