Kasus IMS Resmi Menjadi Wewenang Kejaksaan

- Wartawan

Kamis, 28 Juli 2022 - 10:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kabag Wasidik Ditreskrisus sekaligus sebagai Plh. Kasubdit Cyber Polda NTB AKBP Darsono Setyo Aji dalam sebuah konferensi pers yang dilaksanakan di Command center Polda NTB, (27/07/2022)

Foto : Kabag Wasidik Ditreskrisus sekaligus sebagai Plh. Kasubdit Cyber Polda NTB AKBP Darsono Setyo Aji dalam sebuah konferensi pers yang dilaksanakan di Command center Polda NTB, (27/07/2022)

Halontb.com – Kasus pelanggaran UU ITE yang menyeret Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTB IMS yang telah dinyatakan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda NTB dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi NTB dan kini telah masuk tahap dua dengan menyerahkan berkas tahap dua beserta tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

Begitu kabar yang  disampaikan Kabag Wasidik Ditreskrisus sekaligus sebagai Plh. Kasubdit Cyber Polda NTB AKBP Darsono Setyo Aji dalam sebuah konferensi pers yang dilaksanakan di Command center Polda NTB, (27/07/2022)

Darsono menjelaskan bahwa sesuai dasar-dasar, pertama adanya Laporan Polisi No 89 / 2021 tertanggal 16 Maret 2021, yang kedua sesuai perintah penyidikan nomor SP 45 / 2021 Ditreskrimsus tertanggal 18 Maret 2021, ketiga surat pemberitahuan dimulainya penyidikan nomor B/25/2021 tanggal 18 Maret 2021, kemudian yang keempat sesuai Surat Kejaksaan Tinggi NTB nomor B1648/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang pemberitahuan hasil penyidikan perkara atas nama tersangka IMS sudah lengkap (P21) dan sesuai surat Kapolda NTB nomor B86/2022 tertanggal 26 Juli 2022 terkait pengiriman tersangka dan barang bukti atas nama IMS ke Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu merupakan dasar kami sehingga pada hari ini usai Konferensi pers akan dilakukan pelimpahan tersangka IMS beserta barang bukti ke Kejaksaan. Jadi semua proses yang dijalankan oleh Ditreskrimsus Polda NTB sudah sesuai dan hasil kerja tim penyidik akan diserahkan hari ini ke Kejaksaan tinggi beserta tersangkanya,” ungkap Darsono.

Ia pun menjelaskan secara singkat bagaimana kronologis pria yang berprofesi pengacara ini (IMS) menjadi tersangka sehingga kasus yang ditangani Polda NTB dan hari ini akan diserahkan ke kejaksaan. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Selamatkan Rp2,8 Miliar Uang Negara dari Korupsi Mebel SMK, Kasus Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
Hakim Vonis Bebas Eks Pejabat BPN Lobar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab
Sempat Kabur ke Bali, Tersangka Pemerkosaan di Gili Trawangan Berhasil Dibekuk Polisi
“Kado Pahit” HUT ke-68 Lombok Barat, DPP KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati NTB
Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat
Aksi Bejat di Lombok Barat: Remaja Jadi Korban Pemerkosaan, Identitas Pelaku Terkuak Usai Bayi Lahir
Hasil Identifikasi Polres Lombok Barat: Kematian Pria di Banyumulek Murni Bunuh Diri
Polda NTB Ungkap 3 Kasus Prostitusi di Kota Mataram Selama Operasi Pekat Rinjani 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:17 WITA

Resmi! Gajah Muda Nusantara Akan Gelar Kongres Nasional Perdana di NTB

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:44 WITA

Ketua Umum Laskar Gibran Bertemu Wapres Gibran, Laporkan Program Strategis dan Penguatan Peran Pemuda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:03 WITA

Safari Ramadan di Central HWM Center, Wabup Sumbawa Barat Hj. Hanipah Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan dan Ajak Warga Jaga Lingkungan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:15 WITA

IPR Jalan di Tempat, Koalisi Pemuda NTB Semprot Pemprov: Jangan Cuma Obral Janji Manis!

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:21 WITA

Refleksi Setahun Kepemimpinan Amar–Hanipah: Turunkan Stunting, Perkuat KSB Maju

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:03 WITA

Laskar Gibran Gelar Konsolidasi Nasional Daring, Ranggalawe: Perkuat Barisan Hingga Akar Rumput

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:41 WITA

Lalu Winengan Ingatkan Pengurus DPD KNPI Melalui Pesan Menohok, Ini Isinya !

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:56 WITA

Potret Nakhoda Baru: Daud Gerung Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KNPI NTB 2025–2028

Berita Terbaru