Disatroni Rampok Bersenjatakan Parang, Indomaret Depan Bandara Rugi Rp 17 Juta

- Wartawan

Minggu, 7 Mei 2023 - 01:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video detik-detik perampokan minimarket Indomaret di depan Bandara Lombok,Sabtu pagi, (6/5/2023). Foto: istimewa

Video detik-detik perampokan minimarket Indomaret di depan Bandara Lombok,Sabtu pagi, (6/5/2023). Foto: istimewa

Selain itu pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang ini juga mengambil HP milik salah seorang rekannya yang saat itu satu shift.

“Saya tidak menyangka akan begini dan HP temen saya juga diambil. Uang tunai sekitar Rp 17 juta di kasir diambil,” ungkap Eni Kurniawati, Sabtu (6/5/2023)

Saat perampokan terjadi, seorang karyawan Indomaret sempat berusaha mempertahankan barang milik Indomaret dan HP. Namun pelaku nekat menebas tangan kanan salah satu karyawan. “Teman saya terkana tangannya sebelah kanan,” bebernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berhasil merampas HP dan uang, para pelaku keluar toko dan mengunci kedua karyawan Indomaret tersebut agar tak mencari pertolongan. Selanjutnya para pelaku kabur diduga menggunakan motor Scoopy.

Pasca-kejadian itu, aparat kepolisian dari Polsek dan Polres Lombok Tengah  sudah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan melakukan pengejaran.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru