Diduga Salah Satu Oknum BPD Desa Sukarara Lakukan Pengrusakan

- Wartawan

Kamis, 16 Juni 2022 - 00:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kondisi rumah dan fasilitasi pendidikan PAUD pasca dirusak beberapa oknum

Foto : Kondisi rumah dan fasilitasi pendidikan PAUD pasca dirusak beberapa oknum

Ia menambahkan, motivasinya membangun paud tersebut di atas gang samping rumahnya semata-mata hanya memanfaatkan ruang kosong dengan ketinggian lebih 4 meter (tidak mengganggu jalan warga lewat. Namun ia menduga ada aktor yang berusaha membuat isyu dengan maksud provokasi warga,agar warga terprovokasi dan menghentikan pembangunan sedangkan warga tidak ada yang protes, protes itu dikeluarkan oleh oknum Kawil dan BPD tersebut.

“Gang tersebut sudah di rubah sertifikat nya dengan mengklaim gang tersebut sebagai tanah milik pribadi seperti bukti bahwa pada masa lalu saya pernah menutup gang di samping salah satu rumah saya di sebelah timur ( 70 meter dari lokasi sekarang) karena itu milik pribadi dan ada sertifikat saya dan sah serta jelas dari BPN” tambahnya.

 Ia sangat menyayangkan tindakan beberapa oknum dan Kawil tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Kapolsek Sakra Barat, IPDA Saeful Hadi ketika dikonfirmasi mengatakan, aduan atau laporan sudah diterima dan dalam proses Lidik.

“Masih kita dalami dan tahap penyelidikan” ujarnya. (Citra

Facebook Comments Box

Berita Terkait

“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:48 WITA

Terang Lombok Tengah di Malam Puncak, PLN Jadi Penjaga Cahaya Perayaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:01 WITA

Mandalika Hijau, Indonesia Maju: PLN Bangun Ekosistem Energi Bersih Lewat GEaaS

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:01 WITA

PLN UIW NTB Terangi 136 Rumah Tak Mampu, Bukti Nyata Pemerataan Energi di Pulau Seribu Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:53 WITA

Energi untuk Negeri: PLN Nyalakan 1.285 Desa, Nyalakan Perubahan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:38 WITA

PLN Bagi Diskon 50% Tambah Daya Lewat Program OOTD, Momen HLN ke-80 Jadi Kado untuk Pelanggan

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:47 WITA

Gerakan Wakaf Difabel Berdaya: Arah Baru Ekonomi Sosial Syariah di NTB

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:42 WITA

‘Jadi Raja di Rumah Sendiri’: Strategi Baru Bank NTB Syariah Bangkitkan Sektor Riil

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:42 WITA

Estafet Kepemimpinan Tuntas: Nazaruddin Nahkodai Bank NTB Syariah Menuju Babak Baru Transformasi

Berita Terbaru