Diduga Salah Satu Oknum BPD Desa Sukarara Lakukan Pengrusakan

- Wartawan

Kamis, 16 Juni 2022 - 00:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kondisi rumah dan fasilitasi pendidikan PAUD pasca dirusak beberapa oknum

Foto : Kondisi rumah dan fasilitasi pendidikan PAUD pasca dirusak beberapa oknum

Halontb.com – Pengrusakan fasilitas pendidikan paud patuh karya yang juga bagian dari rumah pendiri Paud tersebut yakni atas Nama Saharudin, di Desa Sukarara, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur. Diduga dilakukan oleh oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat dan beberapa oknum lainnya.

Massa pengrusakan di duga di gerakkan oleh oknum Kepala Wilayah dan Oknum BPD Sukarara pada malam Ahad 4 Juni 2022 pukul 21.00 akibat pengrusakan itu pihak lembaga meliburkan sekolah tersebut.

Selain melakukan pengrusakan, Oknum Kawil dan Oknum BPD inisial diduga memalsukan tanda tangan warga nya untuk tujuan provokasi pengrusakan salah satu rumah tokoh Masyarakat Sukarara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak terima rumah dan fasilitas paud nya di rusak, M Saharudin melaporkan kasus pengrusakan nya kepada aparat penegak hukum (APH).

“Pengrusakan rumah saya oleh sekelompok pemuda yang diduga mabuk dan di back up oleh oknum Kawil dan BPD,kronologi kasus tersebut berawal dari pembangunan rumah saya sekaligus gedung tempat belajar TK/Paud patuh karya yang dikelola oleh saya, ” ujarnya kepada wartawan Rabu (15/6/22).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pegawai Unram Diduga Perkosa Mahasiswi Saat KKN, Korban Hamil dan Pelaku Kembali Mengulangi Aksinya
Keluarga Korban Syok: Bos Debt Collector yang Brutal Kini Bisa Lebaran di Rumah
Sarang Narkoba di Lombok Barat! Karang Bongkot Dibongkar, Polisi Tangkap Tiga Pengedar
Skandal DAK SMA NTB: Oknum PPK Diduga Peras Kontraktor, Duit Mengalir ke Rekening Keluarga Pejabat!
Jerat Hukum Kian Dekat: Korupsi Masker Covid-19 NTB, Enam Pejabat Segera Jadi Tersangka!
Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak
Vonis Berubah di Tiap Tahapan: Sentot Kuncoro Kini Hanya Dihukum 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi
Jejak Pejabat di Tambang Ilegal Sekotong-Lantung: Forum Rakyat Geruduk Kejati NTB, Ancam Bongkar Bukti

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 06:24 WITA

Srikandi PLN NTB: Kartini Modern yang Mengubah Listrik Jadi Kekuatan Sosial

Rabu, 23 April 2025 - 06:20 WITA

Geothermal Flores dan Jalan Tengah PLN: Dari Penolakan Menuju Kolaborasi Sosial

Rabu, 23 April 2025 - 06:14 WITA

Ibadah Paskah Tanpa Padam: PLN Tuntaskan Tugas di Tengah Malam Kudus

Senin, 21 April 2025 - 04:02 WITA

Disnakkeswan NTB ungkap sapi mati karena kelebihan muatan. Distribusi ternak harus lebih manusiawi dan beretika

Senin, 21 April 2025 - 03:53 WITA

Pelindo dorong solusi penataan truk ternak di Gili Mas. Hewan kurban butuh tempat layak, bukan ditumpuk di truk berhari-hari.

Sabtu, 19 April 2025 - 15:41 WITA

HIPMI NTB Minta Pemerintah Tambah Armada Pengangkut Sapi, Ribuan Ekor Tertahan dan Terancam Mati

Sabtu, 19 April 2025 - 04:30 WITA

PLN NTB Siapkan Pasokan Listrik yang Andal, Jaga Keamanan dan Ketentraman Ibadah Paskah 2025 di Mataram

Sabtu, 19 April 2025 - 04:20 WITA

PLN dan Gubernur NTB Satukan Visi: Ekosistem Kendaraan Listrik Jadi Pendorong Revolusi Energi di Bumi Gora

Berita Terbaru